Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Mulai 2022, Vaksin Sinovac Diprioritaskan untuk Anak Usia 6 - 11 Tahun

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memutuskan, penerima suntikan vaksin Sinovac di 2022 diprioritaskan kepada anak usia 6-11 tahun.

RYIADHY/INFOPUBLIK/KOMINFO
Kedatangan vaksin tahap ke-100 berupa 1 juta dosis vaksin jadi Sinovac yang merupakan hibah dari Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Selasa (26/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai tahun depan vaksin Covid-19 merk Sinovac tak lagi disuntikan pada kelompok orang dewasa.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memutuskan, penerima suntikan vaksin Sinovac di 2022 diprioritaskan kepada anak usia 6-11 tahun.

Hal itu disampaikan, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (13/12/2021).

"Sinovac mulai tahun depan, lanjut Maxi, hanya akan digunakan untuk dosis anak. Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun," ungkap Dirjen Maxi.

Baca juga: Binda Papua Barat Gencarkan Vaksinasi Covid-19 untuk Warga dan Pelajar

Diketahui, pelaksanaan vaksinasi anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 - 11 tahun.

Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun.

Kick Off Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun akan digelar Selasa 14 Desember 2021.

Adapun jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Dilakukan Bertahap

Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan bertahap.

Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.

Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Baca juga: Cara Cek Status Vaksin-19 serta Perbaiki Data Sertfikat yang Salah Melalui Chatbot WhatsApp

Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA).

Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

"Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus," tutur Dirjen Maxi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved