Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Omicron Terdeteksi di Malaysia, Masuk Lewat Orang Asing dari Afsel, Bagaimana Antisipasi Indonesia?

Usai ditelusuri, kasus varian Omicron secara teknis sudah muncul di Malaysia sejak 19 November, sebelum WHO mengumumkan soal varian tersebut.

Editor: Willem Jonata
digi24.ro
Ilustrasi varian baru Covid-19, Omicron 

TRIBUNNEWSCOM - Varian Omicron sudah masuk ke Malaysia. Kabar itu diketahui setelah Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin menyampaikan pengumuman, Jumat (3/12/2021).

Malaysia melakukan pengurutan keseluruhan genom untuk semua kasus positif Covid-19 mulai 11 hingga 28 November.

Sampel-sampel diambil dari mereka yang tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) mulai 11 hingga 28 November dan dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Presiden Ingatkan Bahaya Gelombang Keempat Pandemi Covid-19 Varian Omicron

Baca juga: Sri Lanka Deteksi Kasus Pertama Varian Omicron

Dari situ ditemukanlah varian Omicron yang melibatkan seorang mahasiswa asing di salah satu universitas swasta yang tiba dari Afrika Selatan (afsel) melalui Singapura pada 19 November.

Ketika tiba di KLIA pada 19 November, mahasiswa tersebut langsung menjalani tes PCR.

Hasil tes menunjukkan, dia positif Covid-19.

Setelah itu, dia diwajibkan untuk menjalani karantina di tempat tinggal yang disediakan oleh pihak universitas di Ipoh sebagaimana dilansir The Star.

“Sepanjang perjalanan dari KLIA ke Ipoh, disediakan bus khusus dari pihak universitas,” ujar Khairy dalam konferensi pers seperti diberitakan Kompas.com, Jumat.

Baca juga: PM Jepang Fumio Kishida Kerja Sama dengan Bill Gates Antisipasi Omicron

Khairy menambahkan, mahasiswa tersebut menjalani karantina selama 10 hari dan baru diizinkan meninggalkan fasilitas karantina pada 29 November.

Selama di karantina, kata Khairy, mahasiswa tersebut tidak menunjukkan gejala dan telah mendapat vaksin Covd-19 dosis lengkap dari Pfizer pada 29 September.

Ia mengatakan, kontak dekat mahasiswa tersebut, yakni lima orang yang berada di dalam bus, termasuk sopir, juga menjalani tes Covid-19 dan wajib dikarantina.

“Pengujian pertama dan kedua dari semua kontak dekat hasilnya negatif,” ujar Khairy.

Dengan demikian, kasus varian Omicron secara teknis sudah muncul di Malaysia sejak 19 November, jauh hari sebelum WHO mengumumkan adanya Variant of concern (VoC) pada 21 November.

Khairy mengatakan, kontak dekat mahasiswa tersebut dan seorang pegawai universitas akan menjalani tes PCR pada Jumat.

Khairy menambahkan, berdasarkan pemeriksaan di aplikasi MySejahtera, mahasiswa tersebut mematuhi karantina lokasi dan tidak keluar selama periode karantina.

Presiden Jokowi ingatkan untuk waspada

Presiden Jokowi meminta Kepolisian Daerah alias Polda terutama yang diperbatasan untuk meningkatkan penjagaan terhadap keluar-masuknya warga negara.

Varian Omicron, kata Presiden Jokowi, bisa dibawa orang asing maupun warga negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Jokowi Sempat Minta Kapolri Copot Kapolda yang Tidak Bisa Kendalikan Covid-19: Ternyata Semua Takut

"Karena yang membawa bisa orang-orang asing, bule-bule. Tapi juga bisa WNI kita sendiri. Utamanya tenaga kerja kita dari luar waktu masuk kembali pulkam. Hati-hati," katanya seperti diberitakan Tribunnews.com.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Tugu dan Bendungan Gongseng di Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/11/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Tugu dan Bendungan Gongseng di Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/11/2021). (Ist)

Kepala Negara mengatakan varian Omicron sudah masuk ke 29 negara.

Karakteristik varian ini masih dalam proses studi. Hanya saja kata Presiden penularannya lebih cepat daripada varian Delta.

"Ingat varian delta itu menyebar di indonesia dalam waktu 2-3 minggu semua langsung kena. Ini lebih cepat. Meski pun belum final tapi perkiraan 5 kali lipat lebih cepat. Dan kemungkinan besar juga bisa escape immunity. Artinya dia bisa masuk ke sela-sela antibodi kita yang sudah imun, dia bisa menerobos," katanya.

Pemerintah larang WNA dari negara terkonfirmasi Omicron

Pemerintah memperketat aturan perjalanan internasional dan skrining berlapis untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia.

Bentuk pengetatan itu tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 No. 23/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19, terbit Selasa (2/12/2021).

Menurutnya, dalam adendum itu, masa karantina seluruh pelaku perjalanan internasional baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) diperpanjang menjadi 10 hari (sebelumnya, 7 hari).

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Anies Tunda Soft Launching JIS dan IYC 2021

Baca juga: Dipicu 2 Kasus Omicron, Swiss Karantina 2.000 Orang

Selain itu, regulasi saat ini juga akan mewajibkan pelaku perjalanan internasional untuk melakukan tes ulang PCR pada hari pertama karantina dan H-1 sebelum karantina selesai.

Pemerintah menegaskan, khusus bagi WNA dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara terkonfirmasi Omicron, tidak akan diperkenankan masuk ke Indonesia.

Sementara itu, bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari negara itu, tetap wajib menjalani karantina 14 hari.

Adapun, 11 negara yang dimaksud adalah Afrika selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong tetap dilarang masuk ke Indonesia.

"Seluruh Masyarakat diajak memahami alasan pengetatan ini, dan tetap memperkuat disiplin 3M dan vaksinasi sebagai cara paling mudah namun efektif mencegah penularan virus," ujarnya.

Masyarakat diminta untuk mendukung berbagai upaya tersebut agar Indonesia bisa menghindari penyebaran varian Omicron.

Baca juga: Sri Lanka Deteksi Kasus Pertama Varian Omicron

"Mohon semua pihak mentaati aturan tersebut demi kepentingan bersama. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran varian Omicron di Indonesia," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jumat (3/12/2021).

Ia menuturkan, pengetatan ini diperlukan seiring dengan hasil evaluasi menunjukkan penyebaran varian baru asal Afrika Selatan ini semakin tinggi di berbagai negara.

Pemerintah terus melakukan evaluasi untuk benar-benar memastikan upaya pencegahan dapat berjalan secara optimal dan gelombang Covid-19 ketiga di Indonesia dapat dihindarkan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved