Virus Corona
Fungsi PeduliLindungi Akan Diperluas untuk Deteksi Dini Penyakit Menular Lainnya
Kemenkes rencananya memperluas fungsi aplikasi PeduliLindungi tidak hanya menangani pandemi Covid-19 saja, tapi juga deteksi penyakit menular lainnya.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) rencananya memperluas fungsi aplikasi PeduliLindungi agar tidak hanya menangani pandemi virus corona (Covid-19) saja.
Namun juga melakukan pendeteksian secara dini terhadap penyakit menular lainnya yang berpotensi meluas.
Baca juga: CARA Ubah Data Sertifikat Vaksin via WhatsApp PeduliLindungi, Ini 3 Cara jika Sertifikat Bermasalah
Baca juga: SCAN QR Code di PeduliLindungi, Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Shopee, Berikut Caranya
Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji mengatakan bahwa PeduliLindungi nantinya akan memperluas fungsinya untuk cakupan layanan kesehatan.
"PeduliLindungi, platform besar yang bisa dikembangkan buat penyakit menular lainnya, ini akan jadi platform layanan kesehatan," kata Setiaji, dalam diskusi virtual 'Digital Health Week 2021', Selasa (30/11/2021).

Ia menjelaskan bahwa PeduliLindungi nantinya akan diintegrasikan dengan platform lainnya yang menyediakan layanan konsultasi kesehatan berbasis online (telemedicine).
Sinergi ini pun diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai status kesehatan mereka lebih dini melalui gabungan platform layanan kesehatan ini.
"Ada sinergi dengan konsultasi telemedicine, dikombinasikan dalam platform-platform lainnya, konfirmasi medic record Indonesia, untuk deteksi dini penyakit (menular) di Indonesia," jelas Setiaji.
Saat ini aplikasi PeduliLindungi masih difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19.