Virus Corona
Luhut Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sejumlah Restoran dan Beach Club di Bali
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah terus memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masa Pandemi Covid-19.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah terus memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masa Pandemi Covid-19.
Ia telah menerjunkan tim untuk memantau Prokes di antaranya di Bandung dan Bali.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan timnya, penerapan prokes di pusat perbelanjaan berjalan dengan baik.
“Pedulilindungi diterapkan dengan ketat, masyarakat yang masuk menggunakan masker dan jam operasional juga sesuai dengan aturan, ” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
Begitu juga dengan tempat wisata yang penerapan Prokes berjalan relatif cukup baik.
Hanya saja kata dia, penerapan physical distancing masih lemah di tempat wisata. Selain itu, penerapan aplikasi pedulilindungi juga masih kurang.
Baca juga: Luhut: Penanganan Pandemi Butuh Science and Art Seperti Operasi Militer, ini Bukan Inkonsisten
“Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi kami. Dan kami diskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut,” katanya.
Timnya, kata Luhut masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah restoran dan beach club di Bali.
Pelanggaran tersebut diantaranya yakni tidak menerapkan skrining aplikasi peduli lindungi dan menjaga jarak.
“Tidak ada physical distancing dan enforcement dari pengelola untuk menerapkan prokes selama beraktivitas. Tidak ada paksaan scan QR code pedulilindungi. Sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan,” katanya.
Baca juga: Ingin Kurangi Impor Obat Covid Molnupiravir, Luhut: Kita Upayakan Bangun Pabriknya di Dalam Negeri
Luhut meminta pemerintah daerah untuk aktif menindak pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.
Pengelola restoran atau beach club wajib melakukan skrining pengunjung.
“Wajib seluruh pengelola memiliki QR pedulilindungi dan memastikan tamu scan barcode tersebut,” katanya.