Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pfizer Mulai Tahap Dua Uji Obat Oral Antivirus Covid-19 pada Orang Dewasa yang Terpapar

Pfizer telah memulai fase kedua dalam studi obat antivirus oral terbarunya untuk mencegah infeksi virus corona pada orang dewasa yang terpapar.

Kena Betancur / AFP
Orang-orang berjalan di dekat markas besar Pfizer di New York pada 9 November 2020.Pfizer Mulai Tahap Dua Uji Obat Oral Antivirus Covid-19 pada Orang Dewasa yang Terpapar 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Pfizer telah memulai fase kedua dalam studi obat antivirus oral terbarunya untuk mencegah infeksi virus corona (Covid-19) pada orang dewasa yang terpapar virus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan raksasa farmasi Amerika Serikat (AS) itu pada Senin kemarin.

"Pfizer Inc. hari ini mengumumkan dimulainya studi Fase 2/3 EPIC-PEP (Evaluation of Protease Inhibition for COVID-19 in Post-Exposure Prophylaxis) untuk mengevaluasi kandidat antivirus oral baru PF-07321332, yang diberikan bersama dengan ritonavir dosis rendah, untuk pencegahan infeksi COVID-19," kata perusahaan itu dalam rilisnya.

Baca juga: Joe Biden Menerima Suntikan Vaksin Booster Pfizer-BioNTech

Baca juga: Hasil Studi Temukan Varian Alpha Sebarkan Virus Lebih Banyak ke Udara Dibandingkan Versi Aslinya

Dikutip dari laman Sputnik News, Selasa (28/9/2021), studi baru ini mendaftarkan individu berusia 18 tahun ke atas yang tinggal di rumah yang sama dengan individu yang terinfeksi Covid-19 dan bergejala.
https://sputniknews.com/20210927/pfizer-starts-second-phase-of-testing-new-antiviral-covid-19-oral-drug-in-exposed-adults-1089455819.html

"Jika berhasil, terapi antivirus oral akan mampu menghentikan virus pada tahap awal pada individu yang terpapar Covid-19, juga mencegah virus mereplikasi dirinya sendiri dan menghambat timbulnya infeksi pada orang lain," kata Chief Scientific Officer Pfizer, Mikael Dolsten.

Sebelumnya pada hari Minggu lalu, CEO Pfizer Albert Bourla mengatakan bahwa dunia akan dapat kembali ke kehidupan normal dalam waktu satu tahun, dengan syarat harus ada vaksinasi ulang yang dilakukan secara tahunan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved