Virus Corona
Kemenkes Siapkan Survei Seroprevalensi Berkala untuk Lacak Kasus Covid-19
Kemenkes akan menggandeng Kemendagri untuk melakukan survei Seroprevalensi berkala sebagai upaya penguatan sistem pelacakan kasus Covid-19.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan survei Seroprevalensi berkala sebagai upaya penguatan sistem pelacakan kasus Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, diharapkan hasil survei ini menjadi bekal pemerintah dalam menentukan kebijakan penanganan pandemi.
"Kita akan melalukan seropravalensi survei berkerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri. Kita melakukan survei 6 bulan sekali," ujarnya dalam keterangan pers perpanjangan PPKM Senin (20/9/2021).
Baca juga: Kemenkes Ucapkan Duka Cita Atas Gugurnya Tenaga Medis Akibat Tindak Kekerasan KKB Papua
Baca juga: Tetap Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 Meski Tak Ada Lagi Kabupaten/Kota di Jawa Bali Level 4 PPKM
Selama dua bulan ke depan, pihaknya akan melakukan persiapan survei.
Survei ini direncanakan digelar di 100 kabupaten atau kota di seluruh provinsi Indonesia.

Nantinya selain menggandeng Kemendagri, survei ini juga akan melibatkan Organisasi Kesehatan Dunia.(WHO) serta perguruan tinggi.
Seroprevalensi adalah jumlah individu dalam suatu populasi yang menunjukkan hasil positif untuk penyakit tertentu berdasarkan spesimen serologi atau serum darah.
"Rencananya untuk mengetahui berapa yang sudah tertular dan beberapa titer antibodinya sehingga diketahui apakah ada penurunan kasus. Ini bisa dipakai sebagai dasar kita membuat kebijakan berbasis data-data riil," ungkap Budi.
Budi melanjutkan, pemerintah terus menyempurnakan platform pelacakan kasus Covid-19, agar kedepan lebih siap jika ada gelombang ke-3 yang datang.
"Atau juga kalau nanti memang sudah beralih ke endemi karena dengan fungsi pelacakan yang baik tracing yang baik kita bisa dengan cepat melakukan analisa Cluster mana atau micro Lockdown di mana yang harus kita lakukan, tidak usah dalam skala besar," ungkap Menkes Budi.