Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Aturan Baru Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat di 5 Wilayah Ini

PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah, mulai 7-20 September 2021.

KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah, mulai 7-20 September 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Dalam perpanjangan PPKM diluar Jawa Bali ini terdapat aturan baru, yakni penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat venue check in di beberapa kegiatan.

Namun aturan baru ini hanya berlaku di kabupaten/kota yang vaksinasi dosis pertamanya sudah mencapai 50 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Istimewa)

Baca juga: DIY Turun ke Level 3, Bali Tetap Level 4 pada PPKM Hingga 13 September 2021

Kabupaten/kota tersebut di antaranya:

- Banda Aceh: 58,47 persen

- Jambi: 65 persen

- Kupang: 61 persen

- Palangkaraya: 58 persen

- Batam: 83 persen

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Waktu Makan di Warteg atau Restoran Bisa 60 Menit

Nantinya aplikasi Peduli Lindungi ini akan digunakan sebagai venue check in dalam beberapa kegiatan seperti masuk mall.

Atau kegiatan yang terkait dengan penggunaan fasilitas umum.

"Peduli Lindungi ini digunakan untuk venue chek in di beberapa kegiatan, entah itu di mall di kegiatan-kegiatan yang membutuhkan, atau masuk dalam kegiatan terkait dengan fasilitas umum," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Putuskan PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan PPKM di luar Jawa Bali akan diperpanjang hingga 20 September 2021.

Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan tidak akan hilang secara toral.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk tetap waspada, walaupun kini angka kasus aktif Covid-19 telah menurun.

"Tadi arahan Bapak Presiden dalam ratas sekali lagi menggarisbawahi apa yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa pandemi belum berakhir dan virus ini tidak mungkin hilang secara total dan kita hanya bisa mengendalikan."

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021

"Masyarakat diminta untuk waspada meski angka kasus turun. Namun ini belum merata dan masih bersifat dinamis," terang Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menuturkan Presiden Jokowi telah meminta untuk akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama untuk saat ini.

Selain itu Presiden Jokowi juga meminta agar lima kabupaten/kota yang akan menjadi tempat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) agar menjadi prioritas utama vaksinasi.

Untuk itu diperlukan bantuan dari Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Masih Berlanjut Hingga 13 September, Yogyakarta Turun ke PPKM Level 3

"Kemudian Bapak Presiden meminta akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama dan juga diberikan prioritas kepada 5 kabupaten/kota dimana akan diselenggarakannya PON. Dimana untuk itu Dinkes, TNI, Polri perlu dikerahkan," tambahnya.

Selain daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan PON, Presiden Jokowi memberikan perhatian kepada beberapa daerah yang angka vaksinasinya masih lebih rendah daripada rata-rata vaksinasi nasional, di antaranya:

- Aceh

- Sumatera Barat

- Lampung

- Kalimantan Selatan

Baca juga: Sering Langgar Aturan, Pemprov DKI Buka Opsi Tutup Holywings Kemang Selama PPKM

- Kalimantan Barat

- Sulawesi Tengah

- NTB

- Maluku Utara

- Papua

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved