Virus Corona
Teruskan PPKM Level 3, Berikut Penyesuaian Moda Transportasi Andalan Jakarta
DKI Jakarta meneruskan kebijakan PPKM Level 3 seiring dengan angka kasus Covid-19 yang kian menurun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DKI Jakarta meneruskan kebijakan PPKM Level 3 seiring dengan angka kasus Covid-19 yang kian menurun.
Moda transportasi umum seperti Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta kembali melakukan penyesuaian jam operasional.
Transjakarta memperpanjang waktu layanan armadanya per Jumat, 3 September 2021 dimulai pukul 05.00 - 21.30 WIB.
Sementara layanan angkutan untuk tenaga kesehatan beroperasi mulai 21.31 - 22.30 WIB.
"Untuk layanan tenaga kesehatan atau nakes akan beroperasi mulai pukul 21.31 sampai 22.30," kata Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).
Jumlah penumpang juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas angkut. Seperti 15 orang untuk bus medium, dan 6 orang untuk bus mikro.
Baca juga: Wagub DKI Baru Tahu 40 Persen Pegawai Transjakarta Ternyata Belum Divaksin
Para calon penumpang masih diwajibkan menunjukkan bukti telah divaksin untuk dapat menggunakan layanan Transjakarta.
Bukti vaksin bisa diperlihatkan melalui aplikasi JAKI, atau Peduli Lindungi Mencetak sertifikat vaksin tidak disarankan.
"Minimal masyarakat yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama bisa menggunakan layanan Transjakarta," terangnya.
Sementara itu, MRT Jakarta juga melakukan perubahan waktu operasional yang diberlakukan mulai 2 September 2021.
Jam operasional Senin - Jumat (hari kerja) dimulai pukul 06.00 - 21.30 WIB dan Sabtu - Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 - 21.30 WIB.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar menyampaikan, jarak antar kereta (headway) yaitu tiap 10 menit di hari kerja (weekdays) dan 20 menit di akhir pekan dan hari libur. Jumlah penumpang dibatasi 65 orang per kereta.
"Penumpang wajib memiliki dan menunjukkan sertifikat atau surat vaksinasi minimal dosis pertama melalui aplikasi sebagai syarat perjalanan," ujar William.
Penyesuaian jam operasional juga dilakukan LRT Jakarta. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta, Ira Yuanita menyampaikan, waktu operasional LRT dimulai pukul 05.30 - 21.30 WIB dengan jarak antar kereta (headway) tiap 10 menit.
Penumpang per kereta dibatasi hanya 30 orang, atau per rangkaian kereta 60 orang.
"Penumpang dibatasi 30 orang per kereta atau 60 orang per rangkaian. Seluruh penumpang LRT Jakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin," terang Ira.