Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Lindungi Data Pribadi, Tak Perlu Cetak Kartu Vaksinasi Covid-19, Rawan Disalahgunakan

Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat untuk tidak perlu mencetak vaksinasi kartu, karena rawan disalahgunakan.

Tribunnews/Jeprima
Seorang ibu hamil menunjukkan kartu vaksinasi usai menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Puskesmas Jagakarsa II, Jakarta Selatan, Kamis (19/08/2021). Sejumlah Puskesmas di DKI Jakarta telah membuka vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil guna mengejar target program vaksinasi nasional. Hingga saat ini tercatat 1.754 ibu hamil yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dalam mencegah penyebaran virus corona. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Masyarakat yang telah menerima vaksinasi -19 wajib menjaga data pribadi yang terkandung dalam QR Code dalam sertifikat vaksin.

Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat untuk tidak perlu mencetak vaksinasi kartu, karena rawan disalahgunakan.

Sehingga masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Viral Serobot Antrean Vaksin Lalu Suntik Sendiri, Ternyata Dokter Paksa Anaknya yang Takut Jarum

Baca juga: Moderna Yakin Masalah Vaksin Tercemar di Jepang Berasal dari Pabrik di Grenada Spanyol

"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka bisa mendownload aplikasi tersebut," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers virtual, Kamis (26/8/2021).

Melalui aplikasi tersebut, maka data pribadi terlindungi dan mencegah potensi kebocoran data yang disebabkan pencetakan sertifikat vaksin dilakukan pihak lain.

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

"Dengan tidak melakukan pencetakan turut mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," pesannya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebanyak 1 juta orang telah memanfaatkan sertifikat digital vaksinasi Covid-19 Pedulilindungi untuk persyaratan masuk Mal.

"Kita sudah pasangkan sistem protokol kesehatan berbasis teknologi digital di lebih dari 180 mal dan sekarang kita sudah uji coba Itu udah satu juta orang yang cek-in," ujar Budi dalam konferensi pers PPKM beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved