Virus Corona
Lindungi Data Pribadi, Tak Perlu Cetak Kartu Vaksinasi Covid-19, Rawan Disalahgunakan
Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat untuk tidak perlu mencetak vaksinasi kartu, karena rawan disalahgunakan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Masyarakat yang telah menerima vaksinasi -19 wajib menjaga data pribadi yang terkandung dalam QR Code dalam sertifikat vaksin.
Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat untuk tidak perlu mencetak vaksinasi kartu, karena rawan disalahgunakan.
Sehingga masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Viral Serobot Antrean Vaksin Lalu Suntik Sendiri, Ternyata Dokter Paksa Anaknya yang Takut Jarum
Baca juga: Moderna Yakin Masalah Vaksin Tercemar di Jepang Berasal dari Pabrik di Grenada Spanyol
"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka bisa mendownload aplikasi tersebut," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers virtual, Kamis (26/8/2021).
Melalui aplikasi tersebut, maka data pribadi terlindungi dan mencegah potensi kebocoran data yang disebabkan pencetakan sertifikat vaksin dilakukan pihak lain.

"Dengan tidak melakukan pencetakan turut mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," pesannya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebanyak 1 juta orang telah memanfaatkan sertifikat digital vaksinasi Covid-19 Pedulilindungi untuk persyaratan masuk Mal.
"Kita sudah pasangkan sistem protokol kesehatan berbasis teknologi digital di lebih dari 180 mal dan sekarang kita sudah uji coba Itu udah satu juta orang yang cek-in," ujar Budi dalam konferensi pers PPKM beberapa waktu lalu.