Virus Corona
Presiden Jokowi Instruksikan Menkes Atur Harga Pasaran Tes PCR Covid-19 Maksimal Rp 550 Ribu
Tak hanya itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta Menkes Budi Gunadi untuk dapat mempercepat hasil tes PCR.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi agar mengatur harga pasaran tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 maksimal Rp 550 ribu.
Hal itu untuk menjawab keluhan masyarakat yang menyatakan harga PCR masih mahal di pasaran. Padahal, pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan testing Covid-19 di masyarakat.
Dijelaskan Jokowi, nantinya kisaran harga PCR diminta dibanderol dengan biaya paling murah Rp450 ribu dan paling mahal Rp550 ribu.
Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu
Baca juga: Pimpinan Komisi IX: Testing dan Tracing Akan Lebih Bagus bila Harga PCR Tes Makin Murah
Baca juga: Diskriminatif, Sekber Karyawan Garuda Minta Tinjau Ulang Aturan PCR Test untuk Penumpang
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga test PCR. Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450 ribu sampai dengan Rp550 ribu," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Tak hanya itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta Menkes Budi Gunadi untuk dapat mempercepat hasil tes PCR. Maksimalnya, para masyarakat bisa dapat mengetahui hasilnya 1 x 24 jam.
"Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan," tukasnya.