Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Presiden Jokowi Instruksikan Menkes Atur Harga Pasaran Tes PCR Covid-19 Maksimal Rp 550 Ribu

Tak hanya itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta Menkes Budi Gunadi untuk dapat mempercepat hasil tes PCR.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Untuk mendukung penanganan pandemi Covid19, ARTOTEL Gajahmada Semarang berkerja sama dengan RS. Panti Wilasa Dr. Cipto Semarang dan Medico menyediakan layanan PCR Swab Drive Thru yang dibuka untuk umum mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB di parkir VIP ARTOTEL, Kamis (29/7/21). Untuk tes anti gen cukup membayar 195 ribu dan PCR 725 ribu. Pelayanan tes PCR Swab Drive Thru ini berlangsung hingga 26 Oktober 2021. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi agar mengatur harga pasaran tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 maksimal Rp 550 ribu.

Hal itu untuk menjawab keluhan masyarakat yang menyatakan harga PCR masih mahal di pasaran. Padahal, pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan testing Covid-19 di masyarakat.

Dijelaskan Jokowi, nantinya kisaran harga PCR diminta dibanderol dengan biaya paling murah Rp450 ribu dan paling mahal Rp550 ribu.

Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu

Baca juga: Pimpinan Komisi IX: Testing dan Tracing Akan Lebih Bagus bila Harga PCR Tes Makin Murah

Baca juga: Diskriminatif, Sekber Karyawan Garuda Minta Tinjau Ulang Aturan PCR Test untuk Penumpang

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga test PCR. Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450 ribu sampai dengan Rp550 ribu," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Tak hanya itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta Menkes Budi Gunadi untuk dapat mempercepat hasil tes PCR. Maksimalnya, para masyarakat bisa dapat mengetahui hasilnya 1 x 24 jam.

"Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved