Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Syarat Jika PPKM Dilonggarkan, Pakar: Kasus Harian Turun Jadi 13 Ribu

Jika dibandingkan dengan data Indonesia maka pada 15 Mei 2021 kasus baru harian di Indonesia adalah 2.385 orang.

freepik
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021.

Keputusan itu dinilai tepat, walau cukup banyak rumah sakit di Jakarta dan beberapa kota besar di Jawa yang turun angka keterisian tempat tidur (BOR)nya.

Muncul pertanyaan sampai kapan PPKM akan diberlakukan serta kapan mulai dilonggarkan.

Berikut penjelasan mantan direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama.

"Memang mungkin tidak terlalu tepat membandingkan kebijakan lockdown di New Delhi dengan angka harian di seluruh negara, tetapi setidaknya ini dapat memberi gambaran kecenderungannya," ujarnya Prof Tjandra dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Selama PPKM Level 4 Dirlantas Polda Metro Jaya Mencatat Sebanyak 2 Juta Masyarakat Miliki STRP

Sebagai ilustrasi saja, melihat perjalanan situasi di India. Pada 15 Februari jumlah kasus baru harian negara itu adalah sekitar 9 ribu.

Angka ini lalu terus meningkat dan pada 17 April kasus seharinya 261.394 orang di seluruh India, artinya naik lebih dari 25 kali lipat.

Pada tanggal 17 April itu New Delhi memberlakukan lockdown. Sesudah itu kasus masih terus meningkat sampai 414.188 kasus sehari pada 6 Mei 2021, dan sesudah itu berangsur turun.

"New Delhi baru mulai melonggarkan lockdownnya secara bertahap pada 31 Mei 2021, di saat kasus harian di India sudah 127.510, artinya sekitar separuh dari kasus harian di awal mereka memulai lockdown," jelas Prof Tjandra.

Jika dibandingkan dengan data Indonesia maka pada 15 Mei 2021 kasus baru harian di Indonesia adalah 2.385 orang.

Angkanya terus meningkat dan pada 3 Juli 2021 dimulailah PPKM Darurat, yang pada tanggal itu angka kasus barunya adalah 27.913 atau naik sekitar 10 kali lipat dengan angka rata-rata 7 harinya sebesar 23.270 orang.

Sejauh ini kasus tertinggi terjadi pada sekitar 15 Juli dengan kasus 56.757 orang dengan angka rata-rata 7 harinya 44.145 orang, lalu ada kecenderungan menurun.

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Ini Syarat Melakukan Perjalanan

Kemudian, pada 2 Agustus ketika harus diputuskan kelanjutan PPKM level 4 maka kasus baru adalah 22.404 orang, seakan lebih rendah dari awal PPKM darurat 3 Juli 2021, tetapi ternyata angka rata-rata 7 harinya masih jauh lebih tinggi, yaitu 38.295 orang.

"Artinya, keadaan 2 Agustus tidaklah lebih baik dari keadaan 3 Juli ketika awal PPKM darurat, karena itu amat tepat kalau PPKM level 4 tetap diteruskan dulu," imbuh guru besar FKUI ini.

Kalau melihat perbandingan New Delhi yang baru melonggarkan lockdownnya ketika kasus sudah separuh dari awal mula lockdown, maka kalau digunakan batasan yang sama maka kasus baru harian perlu turun sampai 13 ribuan.

"Kita harapkan kebijakan melanjutkan PPKM ini akan memberi manfaat penting dalam pengendalian pandemi COVID-19 di negara kita," tutur Prof Tjandra.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved