Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Fraksi PAN: Batalkan Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR

Yandri Susanto tak setuju dengan fasilitas hotel bagi para anggota Dewan terpapar Covid-19 yang disediakan pihak Kesetjenan. Dia berharap kebijakan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto tak setuju dengan fasilitas hotel bagi para anggota Dewan terpapar Covid-19 yang disediakan pihak Kesetjenan.

Dia berharap kebijakan itu dibatalkan.

"Terhadap keputusan Sekjen DPR yang menyediakan hotel untuk isoman para Anggota DPR yang terpapar Covid-19, saya kira ini tidak tepat dan kami berharap ini dibatalkan," kata Yandri kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Diketahui, anggaran yang dialokasikan untuk menyediakan fasilitas hotel itu berasal dari dana yang bersifat kontingensi.

Misalnya anggaran kunjungan kerja luar negeri anggota DPR yang tidak terpakai selama masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Wisma Kopo Bogor Diprioritaskan Jadi Tempat Isoman, Pimpinan DPR: Kalau Hotel untuk Berjaga-jaga

Yandri menyarankan jika ada refocusing anggaran, lebih baik diperuntukan untuk masyarakat.

"Seperti pengadaan obat-obatan atau pengadaan sembako, atau untuk bantuan yang lain yang langsung kepada masyarakat," ujar Waketum PAN itu.

Menurut Yandri, anggota DPR telah mampu mengurus dirinya sendiri dan tidak perlu difasilitasi negara.

Sebab, yang paling membutuhkan saat ini adalah bagaimana dapat membantu rakyat yang sedang kesusahan

"Jadi kami usul supaya program hotel untuk isoman para anggota DPR itu dibatalkan," pungkas Yandri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved