Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Mahfud MD Sadari Ketakutan Masyarakat: Takut Mati karena Covid-19 vs Takut Mati karena Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah menyadari adanya ketakutan masyarakat.

YouTube Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD | Perayaan Idul Adha 2021, Mahfud MD ajak masyarakat untuk berkurban 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah menyadari adanya ketakutan atau keresahan masyarakat terkait Covid-19.

Mahfud pun menggolongkan ketakutan masyarakat tersebut dalam dua jenis.

Pertama masyarakat takut mati karena Covid-19, dan yang kedua masyarakat takut mati karena keadaan ekonomi.

"Pemerintah menyadari bahwa adanya semacam ketakutan atau keresahan di tengah masyarakat berkenaan dengan Covid-19. Keresahan itu mungkin dalam dua berikut."

"Pertama takut, takut mati karena Covid-19. Kedua takut mati karena ekonomi," kata Mahfud dalam tayangan Live Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Wapres: Aktivitas Pers Harus Terus Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, di tengah kondisi pandemi sekarang ini, masyarakat menjadi dilema.

Karena jika masyarakat bersembunyi dari Covid-19, maka bisa saja mati secara ekonomi.

Sedangkan jika melakukan kegiatan ekonomi, maka akan ada risiko terkena Covid-19.

"Kalau kita bersembunyi dari Covid-19 bisa mati bisa mati secara ekonomi. Kalau kita melakukan kegiatan ekonomi dengan risiko Covid itu dilema. Pemerintah itu mencatat itu semua, sehingga kita terus mengikutinya dari waktu ke waktu," sambungnya.

Mahfud MD dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021)
Mahfud MD dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021) (screenshot)

Baca juga: Rumah Oksigen Diharapkan Dapat Bantu Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Kekakutan Harus Dihadapi dengan Cara Kerjasama

Mahfud menuturkan, yang terpenting dari adanya ketakutan itu adalah cara menghadapinya.

Yakni dengan cara kerjasama di antara elemen-elemen bangsa, seperti tokoh pemerintahan, tokoh masyarakat, serta tokoh akademisi.

Karena Covid-19 ini adalah satu musuh bersama bangsa.

"Tapi yang terpenting dari itu, dari ketakutan itu, harus dihadapi dengan cara kerjasama di antara elemen-elemen bangsa itu, tokoh-tokoh pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh kampus akademisi, karena ini satu musuh bersama," ungkap Mahfud.

Baca juga: Cara Cek Obat Covid-19 Ada atau Tidak di Apotek Secara Online, KLIK farmaplus.kemkes.go.id

Mahfud menyampaikan, jika hal yang sama juga terjadi di berbagai negara.

Misalnya adanya kontroversi dan resistensi terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Hasil studi menunjukkan jika di negara berkembang pembatasan kegiatan masyarakat ini bisa menganggu jalannya perekonomian.

Berbeda dengan negara maju yang resistensi terhadap pembatasan kegiatannya karena hilangnya kebebasan dalam masyarakat.

Baca juga: Jawaban Menkes Budi saat Ditelepon Jokowi karena Stok Obat Covid-19 yang Dicari di Apotek Kosong

"Hal yang sama itu terjadi di berbagai negara. Ada misalnya kontroversi dan resistensi terhadap pembatasan kegiatan atau aktvitas masyarakat."

"Hasil studi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri itu dipetakan, kalau di negara-negara berkembang seperti kita, masyarakat itu resisten terhadap pembatasan kegiatan masyarakat. Karena menganggu jalannya perekonimian."

"Masyarakat tidak bisa berakivitas, bertahan, atau mengembangkan kehidupan ekonominya. Tapi di negara maju resistensi terhadap pembatasan itu alasannya adalah hilangnya kebebasan dalam masyarakat," terang Mahfud.

Oleh karena itu Mahfud mentatakan bahwa pemerintah dengan segala upayanya akan terus menangani Covid-19.

Baca juga: Tiga Langkah Ini Harus Dilakukan Beriringan dalam Menangani Pandemi Covid-19

Untuk melakukan kebijakan penanganannya pandemi pun, pemerintah tetap berpedoman pada substansi UUD, yakni menjaga keselamatan rakyat.

Karena menurut Mahfud, keselamatan rakyat dijadikan sebagai pedoman hukum yang tertinggi.

"Setiap negara menghadapi problem yang sama terhadap serangan Covid-19 itu. Oleh sebab itu pemerintah dengan segala upaya terus menangani Covid-19."

"Dalam melakukan kebijakan penanganan pandemi, pemerintah berpedoman pada substansi UUD itu. Yaitu menjaga keselamatan rakyat. Karena keselamatan rakyat kita jadikan pedoman sebagai hukum yang tertinggi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved