Virus Corona
Soal Indonesia Darurat Militer, DPR Sebut Pemerintah Kesulitan Hambat Laju Penularan Corona
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengira perlu pendefinisian ulang terkait pernyataan Indonesia tengah dalam keadaan darurat militer.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengira perlu pendefinisian ulang terkait pernyataan Indonesia tengah dalam keadaan darurat militer.
Menurut Saleh, istilah darurat militer yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy mengacu pada konteks PPKM Darurat. Yaitu Indonesia sedang kesulitan menghambat laju perkembangan virus Corona, sekalipun kebijakan pengetatan sudah diberlakukan.
"Untuk sekarang ini saya kira perlu pendefinisan ulang apa yang dimaksud darurat militer, tapi yang dimaksud darurat dalam konteks PPKM ini yaitu kita sedang kesulitan untuk menghambat laju perkembangan virus Covid-19," kata Saleh dalam diskusi daring, Sabtu (17/7/2021).
"Saya kira kalau istilah darurat itu kita sedang sangat mengkhawatirkan, genting, karena jumlah penambahan orang yang terpapar Covid itu juga menjadi catatan," jelas dia.
Baca juga: Muhadjir Sebut Indonesia Darurat Militer dalam Tangani Pandemi, Fadli Zon: Ngawur, Mana Militernya?
Namun Ketua Fraksi PAN di DPR ini menyebut pemerintah belum kewalahan untuk menanggulangi laju penularan. Sebab ia yakin masih banyak jurus dan rumus yang akan diterbitkan guna mengatasi pandemi hari ini.
"Tapi kalau dikatakan pemerintah kewalahan, saya kira belum. Karena masih ada rumus atau jurus yang akan dikeluarkan pemerintah ke depan. Mudah - mudahan kita lihat bagaimana polanya," tuturnya.