Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Pakar Minta PPKM Darurat Dievaluasi Total: Kasus Covid-19 Naik Terus

Menurutnya, ada tindakan pemangku kebijakan yang kurang memperhatikan sisi kemanusiaan menyemprotkan air ke toko, menyita dagangan dan pemukulan

Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Achmad menanggapi perpanjangan PPKM Darurat

Ia setuju dengan perpanjangan tersebut, namun perlu ada evaluasi total terhadap PPKM Darurat yang sudah berjalan.

"Perpanjangan silahkan, tapi perlu ada evaluasi total terhadap penerapan PPKM Darurat yang sebelumnya.

Karena dari kebijakan itu kasus Covid-19 justru naik pesat. Bahkan selama sehari bisa 50 ribu lebih," kata Suparji dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021).

Pertama, yang perlu dievaluasi adalah penindakan terhadap pelanggar PPKM. 

Baca juga: Presiden Minta Semua Menteri Harus Punya Sense of Crisis di Tengah PPKM Darurat

Menurutnya, ada tindakan pemangku kebijakan yang kurang memperhatikan sisi kemanusiaan.

"Misalnya dengan menyemprotkan air ke toko, menyita dagangan, hingga memukul seorang ibu.

Bahkan ada yang sampai menjalani sidang dan didenda 5 juta.

Penegakan hukum yang semacam ini sangat memberatkan masyarakat yang kondisinya sudah memprihatinkan," terangnya.

Kedua, ia setuju bila ada bantuan terhadap warga yang terdampak langsung PPKM.

Sebab, mereka kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidup terlebih di masa pandemi.

"Dampak ekonomi dari PPKM Darurat sangat terasa sehingga Bansos perlu diperbesar nilainya, jangan hanya 300 ribu satu bulan.

Jumlah itu sangat kurang bila dibandingkan dengan kebutuhan minimal masyarakat," tutur Suparji.

Ketiga, masih adanya pejabat negara yang melanggar PPKM juga patut disorot.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved