Virus Corona
Peraturan Diperketat, Pedagang Soto Keluhkan Omset Penjualan Turun 50 Persen
Jamal menjelaskan bahwa sebelum diterapkannya PPKM Darurat, pendapatan yang dihasilkan oleh para pedagang tidak sama seperti saat ini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferryal Immanuel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang soto di Jalan Ampera, Jakarta Timur mengeluhkan turunnya omzet mereka hingga 50 persen.
Penurunan omzet itu terjadi seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan kasus Covid-19 yang masih meningkat di wilayah Jawa dan Bali.
"Iya karena PPKM Darurat, pembeli jadi berkurang. Selain itu para pembeli tidak diperbolehkan untuk makan di tempat," ujar Jamal pedagang Soto kepada Tribunnews, Minggu (11/7/2021).
Jamal menjelaskan bahwa sebelum diterapkannya PPKM Darurat, pendapatan yang dihasilkan oleh para pedagang tidak sama seperti saat ini.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab di Tengah Darurat Covid-19, Keluarga Tak Boleh Jenguk
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya peraturan PPKM Darurat ini membuat para pedagang lainnya yang biasanya berjualan hingga malam hari kurang pendapatan.
Pedagang soto meminta agar pemerintah menopang perekonomian masyarakat dengan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) agar masyarakat dapat tertolong dengan adanya bantuan sosial.
"Kami minta agar kementerian sosial segera mengeluarkan uang bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya
Baca juga: Angka Covid-19 semakin tinggi, Wakil Ketua MPR : Belajar dari Singapura dan UEA yang larang WNA
Ia berharap dengan adanya bantuan dari pemerintah dapat menolong masyarakat yang kurang mampu serta para pedagang yang kurang didatangi pembeli.