Virus Corona
15 Daerah Diberlakukan PPKM Darurat Seperti Jawa - Bali, Ini Parameternya
Berdasarkan assesmen situasi pandemi, jumlah kabupaten/kota yang ada pada level 4 di luar Jawa-Bali mengalami peningkatan.
Laporan Wartawan Tribunnews Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah mendorong 15 daerah untuk diberlakukan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali yang diberlakukan tanggal 12 Juli sampai dengan keputusan berikutnya.
Pengumuman ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan rapat koordinasi para menteri bersama gubernur, bupati/walikota.
"Pengaturan pembatasan tersebut mengikuti PPKM yang ada di Jawa dan Bali, dimana kegiatan ini akan diatur dalam instruksi Mendagri," kata Airlangga pada konferensi pers, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Satgas Covid-19: Angka Penularan Virus Corona di Indonesia Masih Tinggi
Adapun 15 daerah tersebut di Kota Tanjungpinang, Kota Singkawang, Kota Padang, Kota Padang panjang, Kota Bukittinggi, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Bandarlampung, Kota Pontianak, Kota Manokwari, Kota Sorong.
Kemudian Kota Mataram, Kota Medan, serta Kota Batam, Kota Berau.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berujar keputusan menetapkan PPKM Darurat ke 15 daerah tersebut dengan memperhatikan beberapa faktor.
Diantaranya faktor level assesmen, ketersediaan tempat tidur (BOR) di rumah sakit yang lebih dari 65 persen, kasus aktif yang meningkat signifikan, serta capaian vaksinasi yang kurang dari 50 persen.
Baca juga: Cara Isolasi Mandiri di Rumah jika Positif Covid-19, Ini Syarat dan Alat yang Diperlukan
Berdasarkan assesmen situasi pandemi, jumlah kabupaten/kota yang ada pada level 4 di luar Jawa-Bali mengalami peningkatan.
Dimana per Juli ada 30 kab/kota yang mengalami peningkatan, kemudian meningkat menjadi 43 kab/kita di tanggal 5 Juli dan pada tanggal 8 Juli meningkat lagi menjadi 51 kabupaten kota.
Sementara itu, BOR di luar Jawa dan Bali juga mengalami peningkatan per tanggal 8 Juli.
Adapun yang tertinggi adalah Lampung, Kaltim, Papua Barat, Kepri, Kalbar dan Sumbar, yang rata-rata keterisian tempat tidur di atas 60 persen.
Baca juga: Bantu Indonesia Hadapi Covid-19, Singapura Kirim Ventilator dan Oksigen
Sementara itu, 19 kabupaten/kota di daerah tersebut capaian vaksinasi yang lebih dari 50 persen hanya di 4 kabupaten saja, yakni di Kota Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Natuna.
Sementara itu capaian vaksinasi di daerah lainnya masih dibawah 50 persen.
"Kegiatan perkantoran untuk di daerah darurat (WFH) 100 persen, belajar mengajar dilakukan secara daring, kegiatan esensial mengikuti (PPKM Darurat Jawa-Bali)," ujarnya.