Virus Corona
Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap di Rumah Selama Masa PPKM Darurat
Reisa Broto Asmoro, mengatakan masyarakat harus menyadari penularan Covid-19 yang luar biasa saat ini, khususnya di wilayah Jawa dan Bali.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pengetatan mobilitas masyarakat di tengah melonjaknya angka infeksi Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, mengatakan masyarakat harus menyadari penularan Covid-19 yang luar biasa saat ini, khususnya di wilayah Jawa dan Bali.
Hal tersebut yang mendorong pemerintah melakukan membatasi segala aktifitas masyarakat dengan PPKM Darurat.
Apa lagi tingginya kasus yang terkonfirmasi Covid-19 mempengaruhi keterbatasan tempat tidur di rumah sakit.
"Makin banyak pasien, petugas kesehatan semakin kewalahan juga. PPKM Darurat merupakan upaya dan ikhtiar agar kasus semakin landai," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, dikutip Tribunnews, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Cerita Presenter Ananda Omesh Sulap Mobilnya Jadi Kendaraan Darurat Pasien Covid-19
Selain itu, untuk meminimalisir penularan, dapat dilakukan dengan cara melakukan aktifitas di rumah saja.
Serta mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Perkantoran, pusat perbelajaan, ditutup sementara.
Tempat yang beresiko tinggi menyebabkan penularan seperti restoran juga dibatasi pengunjungnya.
Itu pun hanya bisa dilakukan secara delivery alias bawa pulang.
Baca juga: Terus Melonjak, Ini Perkembangan Kasus Covid-19 di Indonesia Dalam 6 Hari Terakhir di Awal Juli 2021
Selain itu, bagi mereka yang memang diharuskan keluar rumah, menurut dr Reisa perlu melakukan dan menghindari beberapa hal berikut;
Pertama, menghindari terlalu lama di ruangan tertutup tanpa ada sirkulasi udara.
Kedua, melakukan pertemuan 15 menit dengan orang yang belum dipastikan kesehatan atau orang sudah terkonfirmasi positif.
Ketiga, melakukan interaksi jarak dekat dan berada dikeramaian.
Keempat, hindari aktivitas yang bernafas kuat.
Misalnya bernyanyi, melakukan presentasi, tertawa dan sebagainya.
Apa lagi saat sedang tidak mengenakan masker.
Kelima, jangan lupa menjalankan protokol kesehatan.
Keenam, disarankan menggunakan double masker yaitu masker medis dan masker kain.
Harus diganti 4 jam sekali dan ketika lembab.
Namun jika tidak ada kepentingan yang mendesak, disarankan untuk tetap di rumah saja terlebih dahulu.
"Kita bisa ambil bagian, jadi pahlawan dengan sebisa mungkin di rumah aja. Keluar rumah untuk hal penting saja dulu," katanya.