Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat, Puan: Kita Pasti Bisa Lalui Situasi Darurat Ini

Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana aktivitas di pusat perbelanjaan Mal Kasablanka, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait lonjakan kasus Covid-19 pada periode 22 Juni-5 Juli yang salah satunya yakni pembatasan pengunjung mal dan pembatasan jam operasional. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyesth

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebelumnya, Puan terus mendorong pemerintah agar segera melakukan pengetatan PPKM Mikro demi menekan lonjakan kasus Covid-19.

“Ini merupakan jawaban dari masukan-masukan berbagai pihak, semoga nantinya kebijakan ini benar-benar efektif menekan laju virus corona di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali. Kita semua ingin bangsa ini segera pulih dari pandemi,” ucap Puan, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Lonjakan Covid, Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan Oksigen Medis

Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan secara resmi diterapkannya PPKM Darurat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. PPKM Darurat akan berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 memang berkembang sangat cepat, terutama adanya varian baru virus corona, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih ketat dan tegas.

Menurut Puan, masyarakat tidak perlu panik dengan PPKM Darurat. Dia yakin kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 akan semakin membaik jika pemerintah konsisten dan tegas, serta masyarakat berpartisipasi menyukseskan PPKM Darurat.

Baca juga: Kasus Covid Naik dan Fasilitas Layanan Kesehatan Terbatas, Bupati Tangerang Perpanjang PPKM Mikro

“Keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam menyukseskan PPKM Darurat. Marilah kita bulatkan tekad untuk mengakhiri situasi darurat ini. Kita pasti bisa,” tegas Puan.

Selain itu, mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini juga menekankan agar PPKM Darurat diimplementasikan dengan baik dan disiplin.

Beberapa waktu sebelumnya, Puan juga sudah mengingatkan pemerintah agar segera menekan tombol darurat untuk menangani pandemi Covid-19.

“Semua pihak terkait harus membantu agar PPKM Darurat dilaksanakan dengan sempurna, tegakkan aturan, tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas,” ujar Puan.

Baca juga: Terpapar Covid-19, Ochi Rosdiana: Kapok Main di Luar Lokasi Syuting

Menurut Puan, PPKM Darurat harus dibarengi dengan vaksinasi yang intens. Jika perlu, kata Puan, pemerintah menerapkan kebijakan jemput bola memvaksinasi masyarakat dari rumah ke rumah.

“Saya harap juga masyarakat berdisiplin. Semua elemen bangsa harus bergotong-royong supaya pelaksanaan PPKM Darurat ini efektif,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved