Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Singapura Perketat Aturan Pembatasan Bagi Turis Dari Australia Seiring Lonjakan Kasus Covid-19

Singapura telah mengumumkan tindakan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu ini kepada turis dari Australia.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
hearingreview
Ilustrasi virus corona: Singapura telah mengumumkan tindakan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu ini kepada turis dari Australia. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Singapura telah mengumumkan tindakan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu ini kepada turis dari Australia.

Pengetatan dilakukan seiring peningkatan jumlah kasus virus corona (Covid-19) di Australia.

Mulai hari Jumat lalu, tepatnya pada pukul 23.59, warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal jangka panjang yang memiliki riwayat perjalanan ke Australia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura, harus melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) test saat tiba di Singapura.

Mereka kemudian harus menjalani pemberitahuan karantina di rumah selama tujuh hari di tempat tinggal mereka, dan mengikuti PCR test lainnya sebelum akhir periode pemberitahuan karantina mereka berakhir.

Sementara itu, turis jangka pendek yang memegang Air Travel Pass (ATP) dengan riwayat perjalanan ke Australia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan mereka ke Singapura, tidak akan diizinkan memasuki Singapura.

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI: Skenario PPKM Darurat Lebih Masuk Akal

"Langkah-langkah ini diambil untuk turis dari Australia, mengingat peningkatan jumlah kasus Covid-19 di sana," kata Departemen Kesehatan Singapura.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (30/6/2021), empat kota di Australia saat ini sedang memberlakukan sistem penguncian (lockdown) untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Di bawah tindakan saat ini, semua turis dari Australia, kecuali mereka yang berasal dari New South Wales (NSW), harus mengikuti tes Covid-19 setibanya di bandara, sebagai pengganti pemberitahuan karantina di rumah.

Sedangkan turis jangka pendek yang memegang ATP dengan riwayat perjalanan ke NSW dalam 21 hari terakhir, tidak diizinkan memasuki Singapura.

Baca juga: Kembali Pecahkan Rekor, di Yogyakarta Hari Ini Ada 892 Kasus Terkonfirmasi Covid-19

Saat ini, warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal jangka panjang yang telah melakukan perjalanan ke NSW dalam tiga minggu terakhir juga akan mendapat pemberitahuan untuk karantina di rumah selama tujuh hari di tempat tinggal mereka saat tiba di Singapura.

Langkah-langkah pembatasan bagi kedatangan turis NSW ini telah diberlakukan sejak Sabtu lalu, pukul 23.59.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved