Penanganan Covid
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jawa-Bali, Dikomando oleh Menteri Luhut, Ini Bocoran Aturannya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dipastikan bakal diberlakukan oleh Pemerintah dalam waktu dekat.
TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dipastikan bakal diberlakukan oleh Pemerintah dalam waktu dekat.
Rencana penerapan PPKM Darurat itu diakui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Jokowi, pada hari ini, Rabu (30/6/2021), dilakukan finalisasi kajian terkait PPKM Darurat.
Finalisasi kajian PPKM Darurat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca juga: Daftar Usulan dalam PPKM Darurat: Mal Ditutup hingga 100% Bekerja dari Rumah
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Berharap Pemerintah Segera Terapkan PPKM Darurat
Berikut ini rangkuman dari rencana pemberlakukan PPKM Darurat, dihimpun Tribunnews.com, Rabu petang:
1. Diberlakukan di Jawa-Bali
Meski PPKM Daurarat belum diumumkan secara resmi, Presiden Jokowi menyebut PPKM Darurat bakal diterapkan terbatas di Jawa dan Bali.
Alasannya, di Jawa-Bali, terdapat 44 Kabupaten atau Kota serta 6 provinsi yang nilai assessment nya 4.
"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Jokowi mengungkapkan, pemberlakukan PPKM Darurat dikarenakan kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Baca juga: PHRI Sebut PPKM Darurat Makin Memukul Harapan Hotel dan Restoran untuk Bangkit
Mantan Wali Kota Solo mencontohkan wilayah Jakarta Barat, saat ini, penyebaran Covid-19 sudah merata di tingkat RT dan RW.
Karena itu, diperlukan keputusan tegas untuk menurunkan kasus Covid-19.
"Sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
2. Menteri Luhut Ditunjuk jadi Koordinator Penerapan PPKM Darurat
Penerapan PPKM Darurat bakal di bawah komando Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu diungkap oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi
"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Hadapi PPKM Darurat, Anies Baswedan Minta 4 Hal Ini ke Pemerintah Pusat
3. Durasi PPKM Darurat
Jokowi menyebut durasi pemberlakuan PPKM Darurat masih dipertimbangkan.
Apakah diterapkan satu minggu atau dua minggu.
Meski demikian, beredar kabar PPKM Darurat bakal diberlakukan selama dua pekan mulai tanggal 2 hingga 15 Juli 2021.
4. Bocoran PPKM Darurat
Sejauh ini belum ada keputusan resmi aturan PPKM Darurat.
Namun, sejumlah usulan mengemuka.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Kompas.com, Rabu (30/6/2021), terdapat sejumlah usulan untuk penerapan PPKM darurat.
Di antaranya, operasional mal dan tempat makan diusulkan hanya sampai pukul 17.00.
Usulan ini lebih ketat dari ketentuan PPKM Mikro saat ini, di mana mal dan restoran boleh buka hingga pukul 20.00.
Sementara kapasitas pengunjung mal maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Baca juga: Ganjar Sebut Jateng Siap Bila PPKM Darurat Diterapkan: Cara yang Lebih Tegas
Meski demikian, bagi restoran dan kafe yang memiliki layanan pesan antar atau di bawa pulang, diizinkan untuk operasional layanan ini dibuka sampai pukul 20.00.
Sementara bagi restoran dan kafe yang memang hanya melayani pesan antar atau bawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam.
Penerapan aturan ini semua akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.
(Tribunnews.com/Daryono/Taufik Ismail) (Kompas.com/Yohana Artha Uly)