Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Soal Wacana Penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Wagub DKI: Prinsipnya Perlu Ada pengetatan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengisyaratkan akan menerapkan PPKM Darurat di wilayah ibu kota guna menekan penularan Covid-19.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbicara soal kemungkinan DKI Jakarta menerapakan PPKM Darurat untuk mencegah Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah ibu kota, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengisyaratkan akan pengetatan untuk mencegah mobilitas masyarakat.

Ahmad Riza Patria belum membeberkan kebijakan apa yang akan diambil pemirinta DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut terungkap saat Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan terkait wacana Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikemukakan pemerintah pusat.

"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan," ucapnya, Selasa (29/6/2021).

Orang nomor dua di DKI Jakarta ini menyebut, kebijakan baru ini diambil setelah pemerintah pusat menggelar rapat dengan para kepala daerah.

Dari hasil rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menilai perlu adanya kebijakan baru yang diambil.

Baca juga: Santer Isu Pemberlakuan PPKM Darurat, Ini Penjelasan Jubir Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Kebijakan ini diambil guna menekan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah yang terus meroket, termasuk di DKI Jakarta.

"Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada," ujarnya di Balai Kota.

"Detailnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja," tambahnya.

Ariza sapaan akrabnya, meminta masyarakat bersabar dan memastikan, kebijakan baru tersebut bakal diumumkan dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Covid-19 Belum Terkendali, Gus Ami Dukung Wacana PPKM Darurat

"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang diambil, tapi detailnya kita tunggu pengumuman dari pemerintah pusat, daei Satgas pusat," katanya.

Wacana PPKM Darurat

Apa itu PPKM Darurat? Kebijakan baru yang disebut-sebut akan diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat untuk menanggulangi peningkatan kasus Covid-19.

Diberitakan Tribunnews.com, media luar negeri dari Singapura, Straits Times mengabarkan Presiden Jokowi disebut memimpin rapat internal pada Selasa (29/6/2021) pagi ini.

Rapat itu dikabarkan akan mengambil kebijakan baru soal penanganan Covid-19 yang disebut dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).

Informasi itu didapatkan Straits Times dari dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR.

Apa itu PPKM Darurat

Lantas apa itu PPKM Darurat?

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Istana perihal rencana PPKM Darurat.

Namun, PPKM Darurat dipastikan bakal lebih ketat daripada PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah saat ini.

Menurut sumber Straits Times, dalam PPKM Daurat, semua pekerja di sektor yang tidak penting harus bekerja dari rumah.

Demikian disampaikan seorang anggota komisi kesehatan DPR kepada The Straits Times dalam sebuah pesan teks.

Baca juga: Media Asing Sebut Jokowi Akan Terapkan PPKM Darurat untuk Menghadang Lonjakan Covid-19

Aturan ini tentu lebih ketat mengingat dalam PPKM Mikro, ketentuan bekerja dari rumah atau work from home adalah 75 persen bagi pekerja di zona merah.

Ketentuan lain, dalam PPKM Darurat, disebut perjalanan udara domestik hanya diperbolehkan bagi mereka yang telah divaksinasi dan mereka yang membawa hasil tes swab PCR.

Menurut sumber Strait Times, belum diketahui, apakah aturan ini bakal berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah.

Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain ibu kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa Tengah, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.

"Kita tunggu saja detail lengkapnya dari Istana (istana presiden)," kata salah satu sumber kepada Straits Times.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Covid-19 Makin Ganas, DKI Beri Sinyal Terapkan PPKM Darurat, Wagub Ariza: Perlu Ada Pengetatan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved