Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Pimpinan DPR Dukung Wacana PPKM Darurat, Rencananya Besok 30 Juni

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai besok, 30 Juni 2021 lantaran

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Vaksinasi untuk Anak-anak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai besok, 30 Juni 2021 lantaran kasus infeksi Covid-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah semakin melonjak.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh atas wacana tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.

"Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik," kata Gus Muhaimin melalui keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021 dan selalu diperpanjang, Presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu. Namun, kasus Covid terus naik.

Karena itu Gus Muhaimin mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Dia mengingatkan bahaya Covid-19 kini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, tapi juga anak-anak.

"Saya ingatkan ancaman Covid saat ini semakin serius. Bahkan sudah menjangkiti anak-anak," ujarnya.

Baca juga: Media Asing Sebut Jokowi Akan Terapkan PPKM Darurat untuk Menghadang Lonjakan Covid-19

Meski begitu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap mengimbau ketaatan masyarakat terhadap PPKM berangkat dari kesadaran, sehingga tidak ada upaya mencari celah untuk melanggar.

Menurut dia kesadaran amat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang. Pasalnya, wabah ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan orang perorang.

"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang perorang. Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya," pungkasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved