Penanganan Covid
TNI-Polri Bersama Pemprov DKI Perketat PPKM Berskala Mikro
Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal kembali menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal kembali menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, upaya tersebut dilakukan guna menakan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat beberapa hari belakangan ini.
"Pengetatan PPKM berskala mikro ini dengan aturan-aturan itu yang kita tegakkan sekarang untuk mendisiplinkan masyarakat," kata Yusri kepada awak media di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jumat (18/6/2021).
"Bagaimana kita tahu bersama, memang sudah cukup tinggi sekarang (penyebaran) Covid-19 di angka 4 ribu di DKI Jakarta ini," sambungnya.
Adapun untuk menyelaraskan sinergi tersebut, TNI-Polri bersama Pemprov DKI akan menggelar apel koordinasi sore nanti, di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
"Dari TNI-Polri dan juga Pemprov, jam 4 sore di silang monas, kita apel gabungan kita patroli bersama-sama nanti," ucapnya.
Dalam penerapannya, pihak keamanan gabungan dibantu petugas dari Pemprov nantinya akan melakukan penindakan terhadap setiap titik kerumunan massa.
Penindakan yang dimaksud yakni dengan membubarkan kerumunan massa tersebut tanpa terkecuali.
Baca juga: Anies Penuhi Target Jokowi Vaksinasi DKI Jakarta 100 Ribu per Hari
"Semuanya se-Jakarta ini, kami akan bagi nanti bagaimana untuk arah ke sana kemudian kami kembali lagi bagaimana kita mengingatkan masyarakat, setiap kerumunan kita bubarkan," tukasnya.
*Jakarta Sedang Tidak Baik-Baik Saja*
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan situasi ibu kota saat ini sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja.
"Saya titip salam kepada teman-teman wartawan, sampaikan kepada masyarakat, Jakarta sedang tidak baik-baik saja, angka Covid terus naik," ungkap Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (17/6/2021).
Fadil menyebut bahwa jumlah pasien Covid-19 yang masuk ke rumah sakit rujukan di Jakarta terus bertambah.
"Mari jaga diri, jaga keluarga supaya taat prokes, supaya kita cepat keluar dari persoalan pandemi ini," pungkas Fadil.
Diketahui, kenaikan kasus aktif Covid-19 di Indonesia kembali terjadi sejak dua minggu terakhir, tercatat per tanggal 16 Juni 2021, terdapat penambahan 9.944 orang terkonfirmasi positif dan menjadikan total kasus aktif di Indonesia menjadi 120.306 kasus.
“Angka keterisian ruang gawat darurat dan tempat tidur di rumah sakit sudah mengkhawatirkan, _Bed Occupancy Ratio_ sudah lebih dari 50 persen di beberapa daerah, bahkan sudah mencapai 100 persen,” ujar Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, (16/6/2021).
Lonjakan jumlah pasien yang drastis tercatat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran. Hingga saat ini, 80 persen tempat tidur yang tersedia telah dihuni oleh pasien positif yang dikarantina.
“Per pagi ini saja, laporan dari RSDC Wisma Atlet menyatakan bahwa ada 488 orang terkonfirmasi positif yang baru masuk untuk menjalani perawatan, setelah beberapa hari yang lalu ada 625 pasien datang bersamaan dalam satu hari,” sambung Reisa.
Varian Delta yang merupakan varian baru dari virus SARS-Cov-2 telah dikonfirmasi beredar di Jawa Tengah dan juga terdapat kemungkinan sudah beredar di daerah lain.
“Varian apapun yang akan muncul sebagai akibat mutasi alami virus, tidak mungkin akan menjangkiti kita dan orang orang lain apabila semua tindakan pencegahan kita lakukan,” tandas Reisa.
Reisa menegaskan bahwa memakai masker merupakan cara jitu untuk melawan varian virus baru dan Covid-19 secara umum, mengingat virus SARS-Cov-2 menular melalui _droplets_.
“Masker yang dipakai pun harus yang ampuh menangkal _droplets_ masuk ke tubuh kita lewat rongga mulut dan hidung,” jelas Reisa.
Masker medis yang sebaiknya digunakan merupakan masker yang sudah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan. Apabila menggunakan masker kain, sebaiknya menggunakan masker yang terdiri dari minimal tiga lapis.
Membuka masker dapat dilakukan pada saat makan dan minum atau olahraga, dengan syarat tetap menjaga jarak aman dengan orang lain minimal dua meter.
“Jangan buka masker di ruang tertutup yang banyak orangnya. Saya jelaskan lagi bahwa virus adalah makhluk mikro organisme yang dapat saja melayang di udara ruang tertutup atau bersifat aerosol,” tegas Reisa.