Virus Corona
UPDATE Corona Indonesia 23 April 2021: Total 1.632.248 Positif, 1.487.369 Sembuh, 44.346 Meninggal
Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Jumat (23/4/2021).
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Jumat (23/4/2021).
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 5.436 pasien.
Data di laman Covid19.go.id pukul 17.40 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.632.248 pasien.
Pada Kamis (22/4/2021) kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.626.812 orang.
Baca juga: Ini Cara Indonesia Bendung Varian Corona Mutasi Ganda B1617
Baca juga: Olimpiade Jepang Jalan Terus Sesuai Rencana Sambil Antisipasi Corona
Jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.487.369 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.481.449 orang.
Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 5.920 orang.
Kemudian, total ada 44.346 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.
Sementara, data kemarin sebanyak 44.172 orang meninggal dunia.
Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 174 orang.
Baca juga: Polemik Vaksin Nusantara, IDI Singgung Adanya Unsur Politis: Forum Ilmiah Tidak Seperti Itu
Adaptasi Kebiasaan Baru Saat Beribadah di Bulan Ramadhan
Dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan, masyarakat diingatkan untuk memperhatikan anjuran Satgas Covid-19 untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menegaskan hal ini untuk mencegah terjadinya penularan di masyarakat saat beraktivitas saat Ramadhan.
Masyarakat pun disarankan terus beradaptasi dengan kebiasaan baru secara konsisten.
"Oleh karena itu, dalam masa pandemi Covid-19, khususnya di periode bulan Ramadhan ini, masyarakat harus bersungguh-sungguh dalam melakukan upaya pencegahan, demi menghindari tempat-tempat yang memunculkan kerumunan," ujarnya, dikutip dari laman Covid19.go.id, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Epidemiolog : Lonjakan Kasus Covid-19 di India karena Faktor Perilaku dan Varian Corona Baru
Baca juga: Satgas Covid-19 : Varian Corona Baru Mutasi Ganda B1617 Belum Ditemukan di Indonesia

Dalam menerapkan protokol kesehatan yang efektif, harus memperhatikan prinsip-prinsip tertentu agar dapat secara maksimal menekan peluang penyebaran virus, khususnya wilayah dengan laju penularan yang tinggi.
Perlu diperhatikan juga, saat berkegiatan ada faktor tempat, kedekatan dan waktu yang sangat mempengaruhi besarnya peluang penularan.
Faktor tempat, semakin terbuka tempat kegiatan itu berada, maka maka semakin terlindungi dari penularan Covid-19 antara orang ke orang lain.
Pada faktor kedekatan, semakin jauh jarak antara satu orang dengan lainnya, maka semakin terlindungi dari penularan.
Baca juga: Menkes Harap Dokter Bisa Beri Suntikan Vaksin Covid-19 di Rumah
Baca juga: Pemerintah Diharapkan Vaksinasi Seluruh Pedagang Pasar di Indonesia
Dan faktor waktu, semakin pendek waktu berinteraksi antara orang per orang, maka semakin terlindungi pula dari penularan Covid-19.
"Prinsipnya, masyarakat harus meminimalisir aktivitas yang melibatkan banyak interaksi, dalam jarak dekat, waktu yang lama dan dalam ruangan yang tertutup," jelas Wiku.
Dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, telah diatur agar masyarakat melakukan kegiatan sahur dan berbuka dengan anggota keluarga dalam satu rumah, melakukan silaturahmi secara virtual, dan membatasi kegiatan fisik dengan orang diluar rumah.
Baca juga: Bertemu Dubes Rusia, Fadel Muhammad Bahas Vaksin Sputnik
Baca juga: Menkes: Ada Lansia yang Ragu dan Tidak Nyaman Jalani Vaksinasi Covid-19
Masyarakat juga diingatkan untuk terus berusaha beradaptasi dengan kebiasaan baru untuk hidup bersih secara konsisten.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19, diingatkan untuk tidak takabur dan merasa kebal dari penularan.
Sebab, vaksin bukanlah upaya utama mencegah penularan virus Covid-19.
Vaksin sangat bermanfaat membentuk kekebalan tubuh atau imunitas dan mencegah keparahan saat seseorang terinfeksi virus Covid-19.
(Tribunnews.com/Nuryanti)