Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

UPDATE Kasus Corona Indonesia 22 April 2021: Tambah 6.243 Positif, 5.993 Sembuh,165 Meninggal

Informasi jumlah pasien virus corona di Indonesia yang tercatat hingga Kamis (22/4/2021), tambah 6.243 positif, 5.993 sembuh,165 meninggal

Editor: Daryono
https://covid19.go.id/peta-sebaran
Update informasi penambahan kasus Corona di Indonesia per tanggal 22 April 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Kamis (22/4/2021) sore.

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada penambahan 6.243 kasus baru, dari sebelumnya 1.620.569 kasus.

Data tersebut dirilis dalam website resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, covid19.go.id.

Baca juga: Update Corona Global 22 April 2021: Total 144,3 Juta Infeksi Covid-19 di Seluruh Dunia

Baca juga: Epidemilog Sebut Indonesia Punya Potensi Seperti India Jika Kasus Mutasi Corona B117 Lebih dari 50%

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.626.812 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 lalu.

Kabar baiknya, ada 5.993 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 1.481.449 jiwa dari pasien sebelumnya sebanyak 1.475.456 jiwa.

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 165 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 44.172 orang, dari sebelumnya 44.007 orang.

Baca juga: Ini Cara Indonesia Bendung Varian Corona Mutasi Ganda B1617

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Provinsi DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasus Covid-19 terbanyak.

Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update Corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Sholat Tarawih Saat Pandemi

Pemerintah telah mengizinkan, masyarakat dapat melaksanakan ibadah salat Tarawih  secara berjamaah di masjid atau musala di masa pandemi.

Namun demikian, jemaah salat Tarawih harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (22/4/2021),  Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pada dasarnya salat Tarawih yang dilakukan di masjid diperbolehkan.

"Mengenai ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri, yaitu salat Tarawih dan salat Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir.

Selain itu, tempat dibadah yang menyelenggarakan salat Tarawih, hanya diperkenankan menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja.

"Jadi di lingkup komunitas, di mana para jemaahnya memang sudah dikenali satu-sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon tidak diizinkan."

Muhadjir juga meminta ibadah Tarawih yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini dibuat secara simpel.

Hal ini dimaksudkan agar tidak memakan waktu yang panjang.

"Begitu juga dalam pelaksanaan salat jemaah ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak berkepanjangan," ujar Muhadjir.

Keputusan pemerintah ini disambut baik oleh Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).

Jumlah jemaah salat Tarawih juga harus dibatasi dengan persentase 50 persen dari jumlah kapasitas masjid yang tersedia.

Meski sudah diizinkan oleh pemerintah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyarankan umat Islam tetap melaksanakan salat Tarawih dari rumah masing-masing.

Hal ini dilakukan seiring masih ditemukannya kasus Covid-19, meski trennya berangsur turun.

"Hari ini kita masih dalam pandemi Covid-19, walaupun angkanya menunjukkan penurunan, tapi kasus Covid ini masih sangat tinggi."

"Karena itu, maka Muhammadiyah menganjurkan kepada perserikatan untuk melaksanakan salat Tarawih dirumah."

"Kalau melaksanakan di masjid atau di musala harus mengikuti protokol yang sangat ketat," ujar Abdul Mu'ti dalam tayangan tersebut.

Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lain terkait Penanganan Corona

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved