Jumat, 3 Oktober 2025

Hanya Sekali Suntik, WHO Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Johnson & Johnson

Vaksin ini tidak memiliki persyaratan pendinginan yang sama seperti vaksin yang dikembangkan oleh Pfizer dan mitra Jerman BioNTech

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
Christopher Black / World Health Organization / AFP
Tedros Adhanom Ghebreyesus 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Jumat lalu telah memberikan otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin virus corona (Covid-19) yang dikembangkan oleh Johnson & Johnson (J&J).

Bahkan lembaga itu pun menambahkan vaksin ini ke dalam program COVAX yang diinisiasi untuk memastikan ekuitas vaksin bagi negara-negara berpenghasilan rendah.

Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Baca juga: British Airways: Orang yang Sudah Divaksin Harus Diizinkan Bepergian Tanpa Batasan

"Setiap alat baru yang aman dan efektif dalam melawan Covid-19 merupakan langkah lebih dekat untuk mengendalikan pandemi.

Tapi harapan yang ditawarkan oleh alat ini tidak akan terwujud, kecuali jika tersedia untuk semua orang di semua negara," kata Tedros Adhanom.

Baca juga: Yordania Terima 144.000 Vaksin COVAX yang Didanai Uni Eropa

Dikutip dari laman Market Watch, Minggu (14/3/2021), vaksin J&J ini memiliki keunggulan dibandingkan vaksin lainnya yakni hanya membutuhkan satu dosis saja.

Vaksin ini tidak memiliki persyaratan pendinginan yang sama seperti vaksin yang dikembangkan oleh Pfizer dan mitra Jerman BioNTech, atau vaksin yang dikembangkan oleh Moderna.

Pfizer dan Moderna membutuhkan dua dosis dengan jeda waktu.

Mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO, saham Johnson & Johnson pun langsung naik 0,3 persen pada Jumat lalu dan 27 persen dalam 12 bulan terakhir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved