Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Catatan IDI Selama Setahun Indonesia Menghadapi Pandemi Covid-19

Pemerintah Indonesia mengumumkan dua WNI terkonfirmasi positif Covid-19 pada 2 Maret 2020.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Adib Khumaidi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengumumkan dua WNI terkonfirmasi positif Covid-19 pada 2 Maret 2020.

Kasus tersebut menjadi kasus pertama dan kedua virus corona di Indonesia.

Setahun pandemi juga menyisakan tugas penyelesaian pandemi di tanah air.

Seperti, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yanh belum juga terkendali ataupun angka kematian tenaga kesehatan yang masih meningkat.

Ketua Tim Mitigasi Covid-19 IDI dr Adib Khumaidi SpOT mengatakan, ada sejumlah pokok permasalahan dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: Usia Lansia Bisa Vaksinasi Covid-19 Lewat Layanan Drive Thru

Pertama, belum kuat dan sinergisnya regulasi tentang sistem kesehatan nasional.

Kedua, ketidaksiapan sistem kesehatan nasional dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19.

Lalu, ketergantungan industri dan teknologi kesehatan terhadap luar negeri.

"Ketidaksiapan, kurangnya kesadaran, dan ketidakpatuhan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19," ujar Adib dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).

Untuk itu ujar Adib, perlu ada strategi yang perlu dijalankan pemerintan untuk menekan pandemi Covid-19 ini.

Strategi pertama, ujar Adib adalah memperkuat sinergitas regulasi tentang sistem kesehatan nasional yang adatif dengan pandemi.

Termasuk, penguatan puskesmas dalam rangka meningkatkan fungsi promotif dan preventif serta pelayanan kesehatan di daerah sulit.

Baca juga: Filipina Terima Sumbangan Vaksin Covid-19 Sinovac, Duterte Pilih Merek Lain

Kemudian Sinkronisasi sektor hulu, regulasi, operasional dan hilir sebagai fokus utama.

"Juga mengatur mengenai perlindungan dan hak tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehatan," ungkap dia.

Strategi kedua, melakukan penyiapan sistem kesehayan nasional.

Diantaranya, menyiapkan rumah sakit yang disiapkan untuk menangani penyakit yang berpotensi wabah (pandemi).

Kedua, melakukan klustering untuk menetapkan rumah sakit Covid-19 dan non Covid dengan mempersiapkan protokol dan alat-alat kesehatan yang memadai.

Ketiga, melakukan penataan sistem rujukan & distribusi tenaga medis serta tenaga kesehatan.

Keempat, melakukan penataan terhadap kebutuhan tenaga medis & tenaga kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan riil.

Baca juga: Jelang Setahun Pandemi di Indonesia, Total 718 Tenaga Kesehatan Meninggal Terpapar Covid-19

Kelima, mendorong Indonesia menjadi pusat penyakit menular (tropical disease, new emerging disease dan re-emerging disease).

Keenam, meningkatkan anggaran program kesehatan sesuai dengan amanat UU kesehatan dan standar WHO (minimal 5% PDB).

Serta, membangun dan mengembangkan digital teknologi informasi di bidang Kesehatan.

Strategi ketiga adalah memperkuat industri dan teknologi kesehatan, dengan membangun dan mengembangkan industri kimia dasar, mempercepat transfer teknologi di bidang kesehatan.

Lalu, membangun dan mempersiapkan infrastruktur dan teknologi bidang kesehatan, maupun mempercepat pusat-pusat penelitian dan pengembangan sebagai prioritas nasional.

Keempat, meningkatan ketersediaan literasi dan sumber-sumber informasi tentang Covid-19.

Lalu, mengoptimalkan peran IT dan penggiat sosial media dalam menyebarluaskan informasi kesehatan dan penanganan Covid-19.

Keenam, mengintensifkan gerakan masyarakat sehat dengan melakukan penguatan pada kader-kader kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.

Ketujuh, revitalisasi peran Posyandu, UKS.

Kedelapan, mengintensifkan pendidikan kesehatan sejak usia dini.

Serta, membangun sinergi dengan organisasi-organisasi profesi kesehatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved