Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Tahap Awal Vaksinasi Covid-19 Fokus Bagi Lansia di Kota Provinsi, Begini Mekanisme Pendaftarannya

Kementerian Kesehatan menjelaskan, mengingat ketersediaan vaksin masih terbatas maka pelaksanaannya akan digelar secara bertahap.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Herudin
Petugas kesehatan bersiap sebelum menyuntikkan vaksin Covid-19. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 untuk lansia segera dimulai.

Kementerian Kesehatan menjelaskan, mengingat ketersediaan vaksin masih terbatas maka pelaksanaannya akan digelar secara bertahap.

Diawali dengan sasaran lansia di ibu kota 34 provinsi di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, khusus DKI Jakarta pada tahapan awal ini, semua lansia di wilayah kota madya turut divaksinasi.

Baca juga: Kalbis Institute: Sekolah Perlu Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

"Dengan keterbatasan vaksin maka akan diutamakan bagi kelompok lansia di atas 60 tahun yang ada di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan juga ibukota provinsi di 33 provinsi yang ada," ujarnya dalam konferensi pers virtual terkait Vaksinasi Bagi Lansia, Jumat (19/2/2021).

Seperti kota Bandung untuk provinsi Jawa Barat, kota Denpasar untuk provinsi Bali, kota Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar Sulawesi Selatan, dan seterusnya.

Sementara terkait waktu pelaksanaan pasti vaksinasi kelompok lansia ini, Nadia mengatakan akan berlangsung pekan depan.

Baca juga: Apakah Penderita Diabetes Aman Divaksin Covid-19 ? Ini Penjelasan Dokter

Terdapat persiapaan yang terus dimatangkan pihaknya bersama pemerintah daerah, seperti proses distribusi vaksin juga sedang berjalan maupun peralihan pelayanan vaksinasi di fasyankes untuk vaksinasi tahap satu ke tahap kedua ini.

"Ada proses yang disiapkan pasca registrasi melalui website. Dinas kesehatan kabupaten kota maupun provinsi harus menyusun jadwal. Jadi secepat-cepatnya itu mungkin minggu depan seperti itu tapi nanti ditunggu jadwalnya lebih pastinya dari dinas kesehatan provinsi dan kabupaten kota," jelas Nadia.

Dua Mekanisme Pendaftaran

Kementerian Kesehatan membuka dua pilihan mekanisme pendaftaran pelaksanaan bagi masyarakat lanjut usia.

Ia mengatakan, pilihan pertama vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah dan swasta.

Calon peserta dapat mendaftar dapat mendaftar langsung pada website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan juga website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) www.covid19.go.id.

Di kedua website tersebut akan tersedia link atau tautan yang di dalamnya akan tersebut akan sejumlah pertanyaan yang harus diisi.

"Dalam mengisi data tersebut sasaran vaksinasi masyarakat lansia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat," ujarnya.

Baca juga: 11 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Didistribusikan Maret

Nantinya, data akan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.

"Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari dan waktu serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia," jelas dia.

Kemenkes berharap, masyarakat lanjut usia dapat menunggu dengan sabar informasi berikutnya yang akan disampaikan Dinas Kesehatan baik itu provinsi kabupaten kota juga melalui Puskesmas atau Rumah Sakit setempat terkait waktu pelaksanaan vaksinasi.

"Bapak Ibu masyarakat lanjut usia pastikan data yang isi sudah benar," ujar Nadia.

Sementara mekanisme kedua adalah vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan baik itu provinsi maupun kabupaten kota.

Baca juga: Disuntik Vaksin AstraZeneca, Petugas Kesehatan di Eropa Alami Efek Samping, Suhu Tinggi-Sakit Kepala

Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat diselenggarakan vaksinasi misalnya seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, persatuan purnawirawan TNI-Polri.

Nadia menjelaskan, organisasi atau institusi tersebut akan melakukan pendataan dan pendaftaran terhadap masyarakat sasaran lanjut usia yang berada di daerah masing-masing.

Setelah melakukan pendaftaran organisasi dan institusi tersebut akan bekerjasama dengan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten kota untuk menentukan waktu vaksinasi.

"Organisasi tersebut akan memberitahukan jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi massal kepada para peserta," jelas Nadia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved