Penanganan Covid
Nakes yang Tertunda Diminta Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19
Kementerian Kesehatan meminta tenaga kesehatan yang tertunda vaksin untuk kembali melakukan vaskinasi Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan meminta tenaga kesehatan yang tertunda vaksin untuk kembali melakukan vaskinasi Covid-19.
Hal ini didasari dengan Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda.
"Petugas kesehatan nanti silakan kembali lagi datang terutama yang kemarin tertunda ya (vaksinasi) karena ada perubahan dari kriteria penerima vaksin. Jadi misalnya hipertensi kemudian yang menyusui, penyintas Covid-19 sembuh lebih dari 3 bulan itu bisa mendapatkan Vaksin covid-19," ujar Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam webinar bersama RSUI, Sabtu (13/2/2021).
Nadia melanjutkan, nakes bisa langsung datang ke tempat pelaksanaan vaksinasi tanpa harus menunggu SMS.
"Untuk registrasi melalui SMS sekarang (tidak) kita melakukan secara manual. Jadi melakukan verifikasi dan registrasi langsung. Tidak perlu menunggu registrasi ataupun menunggu SMS silakan datang ke fasilitas kesehata untuk Kemudian dikoordinasikan untuk segera mendapatkan layanan vaksinasi," ungkapnya.
Baca juga: Vaksinasi Masyarakat Umum April 2021, Dimulai di Daerah Berisiko Tinggi atau Zona Merah
Pemerintah terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang ditargetkan rampung selama 12 bulan dengan sasaran penerima vaksin sebanyak 181,5 juta orang.
Hingga 12 Februari, tercatat 1 juta lebih tenaga kesehatan menerima vaksin Sinovac dosis pertama.
Kemenkes menargetkan 1,5 juta nakes selesai divaksinasi pada akhir Februari ini.
Setelah selesai, tahapan kedua vaksinasi untuk petugas pelayanan publik segera di mulai Maret.