Penanganan Covid
Presiden Jokowi Minta Implementasi Konkret dari PPKM
Jokowi menegaskan esensi PPKM dalam rangka mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan esensi dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di tengah pandemi saat ini ialah mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19.
Karena itu, ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
"Esensi dari PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten," kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: IPK Indonesia Melorot, Yenny Wahid Singgung Soal Bancakan Dana Bansos Covid-19
Dalam rapat terbatas, Jumat 29 Januari lalu Kepala Negara menginstruksikan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar dalam penerapan kebijakan berikutnya turut terlibat dan intens berada di lapangan.
Tujuannya untuk memberikan contoh kedisiplinan serta sosialisasi dengan melibatkan para tokoh masyarakat dan agama mengenai protokol kesehatan sebagai bagian dari kebijakan pembatasan itu.
Baca juga: Gara-gara Satu Kasus Covid-19 Lokal, Kota Perth Australia Langsung Lockdown 5 Hari
"Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa. Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa dan Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi," kata Jokowi.
Selain itu, Presiden meminta jajaran terkait untuk turut melibatkan sebanyak-banyaknya pakar dan epidemiolog.
Keterlibatan dan kerja sama para pakar bersama pemerintah nantinya diharapkan akan menghasilkan desain kebijakan yang lebih baik dan komprehensif.
Update kasus Covid-19 di Indonesia
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui data jumlah pasien positif corona di Indonesia, Minggu (31/1/2021).
Dilihat dari data di situs resmi covid19.go.id, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 12.001 orang.
Sehingga, total kasus positif Covid-19 sebanyak 1.078.314 orang.
Angka tambahan ini seperti diketahui menurun ketimbang pada hari sabtu kemarin, yang mencapai 14.518 kasus.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 31 Januari 2021: Tambah 12.001 Kasus, Total 1.078.314 Positif
Dengan adanya tambahan kasus positif tersebut maka jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 175.095.
Data tersebut juga menunjukkan penambahan pasien sembuh mencapai 10.719 orang.
Adapun total pasien sembuh secara keseluruhan sebanyak 873.221 orang.
Baca juga: Anies Baswedan Berencana Sulap Gedung Milik Dinas Pendidikan DKI Jadi Tempat Isolasi Covid-19
Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 29.998 orang setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 270 orang.
Jumlah Suspek yang dipantau per hari ini tercatat sebanyak 73.652 orang.
Adapun spesimen yang diperiksa hari ini sebesar 44.658 spesimen.
Baca juga: Tahu Ada Hotel di Bali Bangkrut karena Pandemi Covid-19, Ini Tanggapan Menparekraf Sandiaga
Seperti diketahui, pada Jumat (29/1/2021) kemarin, kasus positif Covid-19 total sebanyak 1.066.313 orang.
Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 862.502 orang. Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 29.728 orang.