Penanganan Covid
Jika Rumah Sakit Tak Terima Pasien Covid-19, Satgas Covid-19 Sebut akan Ada Sanksi
Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien Covid-19 yang datang.
TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien Covid-19 yang datang.
Dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, hal ini menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan ada seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit.
Bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.
"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1/2021).
Pihaknya mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19.
Baca juga: UPDATE Corona 29 Januari 2021: Bertambah 13.802, Total Kasus Covid-19 di Indonesia 1.051.795
Baca juga: Satgas: Belum Diketahui Kekebalan Tubuh Bertahan Berapa Lama dari Corona Setelah Vaksinasi
Jika tidak dipatuhi oleh pihak rumah sakit, maka akan ada sanksi yang akan diberikan apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.
Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu.
Sehingga bagi masyarakat yang mengalaminya, segera melaporkan ke dinas kesehatan setempat atau satgas setempat.
"Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat," ucap Wiku.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga menganjurkan para tenaga kesehatan untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19.
Pasalnya, tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan tertular Covid-19.
Tidak hanya itu, tim tenaga kesehatan juga menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya.
Update Covid-19 Jumat, 29 Januari 2021
Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Jumat (29/1/2021) bertambah 13.802 kasus baru.
Baca juga: Metode Baru Tes Swab untuk Deteksi Covid-19, Lewat Lubang Anus, Dinilai Lebih Akurat
Baca juga: Karantina RT/RW Membuat Pelacakan Covid-19 Menjadi Terbatas
Dikutip dari Covid19.go.id, adanya tambahan 13.802 kasus baru membuat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.051.795 orang.
Di sisi lain, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga mencatat terjadi penambahan pasien sembuh Covid-19 sebanyak 10.138 orang.
Sehingga total pasien sembuh Covid-19 kini sebanyak 852.260 orang.
Pencegahan Virus Corona
Menurut WHO, untuk tetap aman dari virus Covid-19 perlu melakukan beberapa tindakan pencegahan sederhana, seperti:
- Menjaga jarak secara fisik
- Mengenakan masker
- Menjaga ruangan berventilasi baik
- Menghindari keramaian
- Membersihkan tangan
Baca juga: Satgas Pantau 81.497 Suspek Covid-19 Per 29 Januari 2021
Baca juga: Bima Arya: Ada 43 Bayi dan 64 Ibu Hamil di Kota Bogor yang Terpapar Covid-19 Sepanjang 2020
- Batuk mengarahkan ke siku atau tisu
Sementara itu, untuk memakai masker, perlu diketahui langkah-langkah yang tepat:
- Bersihkan tangan Anda sebelum Anda mengenakan masker, serta sebelum dan sesudah Anda melepasnya
- Pastikan masker menutupi hidung, mulut, dan dagu Anda.
- Saat Anda melepas masker, simpan masker dalam kantong bersih
- Cuci masker setiap hari jika menggunakan masker kain
- Buang masker medis di tempat sampah setelah dipakai
Bila Anda mulai tidak merasa sehat, wajib lakukan beberapa langkah berikut ini:
- Ketahui gejala lengkap Covid-19.
Gejala Covid-19 yang paling umum adalah demam, batuk kering, dan kelelahan.
Gejala lain yang kurang umum dan dapat mempengaruhi beberapa pasien termasuk hilangnya rasa atau bau, nyeri, sakit kepala, sakit tenggorokan, hidung tersumbat, mata merah, diare, atau ruam kulit.
- Tinggal di Rumah
Tinggallah di rumah dan lakukan isolasi sendiri meski mengalami gejala ringan seperti batuk, sakit kepala, demam ringan hingga anda merasa sembuh.
Jika Anda perlu meninggalkan rumah, kenakan masker medis agar tidak menulari orang lain.
Jika Anda mengalami demam, batuk, dan kesulitan bernapas, segera cari bantuan medis dengan mengunjungi dokter atau rumah sakit yang terdekat.
Bila tidak memungkinkan, hubungi melalui telepon.
- Pantau Informasi Terkini
Tetap up to date pada informasi terbaru dari sumber tepercaya, seperti WHO atau otoritas kesehatan lokal dan nasional.
Hal tersebut untuk mengetahui langkah-langkah perlindungan dari virus corona.
(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi)