Virus Corona
BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 29 Januari 2021: Tambah 13.802 Kasus, Total 1.051.795 Positif
Hari ini, Jumat (29/1/2021), kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Terdapat penambahan 13.802 kasus, total 1.051.795 positif.
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 13.802 pasien pada Jumat (29/1/2021).
Sehingga saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.051.795 kasus.
Sementara Kamis (28/1/2021) kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.037.993 pasien
Hal tersebut tercatat dalam website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Jumat sore.
Baca juga: Otoritas Kesehatan China dan WHO Bahas Kerja Sama untuk Selidiki Asal Virus Corona di Wuhan
Baca juga: Satgas: Belum Diketahui Kekebalan Tubuh Bertahan Berapa Lama dari Corona Setelah Vaksinasi
Jumlah pasien yang berhasil sembuh hari ini menjadi 852.260 orang, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, total pasien yang sembuh yaitu 842.122 orang.
Sehingga terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 10.138 orang.
Selanjutnya, total ada 29.518 orang dinyatakan meninggal pada Jumat hari ini.
Sementara, data pada Kamis kemarin sebanyak 29.331 orang dinyatakan meninggal dunia.
Jumlah penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 187 orang.
Baca juga: Hasil Uji Klinis di Inggris: Vaksin Novavax 89 Persen Efektif Cegah Covid-19
Baca juga: Ini Kata Petugas soal Jenazah Covid-19 yang Tertukar di Malang: Itu Manusiawi, Teman-teman Kecapekan
RS Rujukan Mulai Penuh, Kemenkes Minta Semua RS Layani Pasien Covid
Jumlah kasus Covid-19 yang terus meroket membuat kapasitas rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 menjadi penuh.
Untuk menanganinya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan semua rumah sakit (RS) agar bisa melayani pasien Covid-19.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir, mengatakan nantinya tidak hanya rumah sakit milik pemerintah saja yang bisa menampung pasien Covid-19.
Namun rumah sakit swasta juga akan melayani dengan syarat mereka memiliki fasilitas terkait Covid-19.
Baca juga: Wapres Maruf: Hukum Vaksinasi Covid-19 Wajib Kifayah
Baca juga: Pasien Covid-19 Diminta Bayar DP, Satgas akan Beri Sanksi Pihak Rumah Sakit
"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir, Kamis (28/1/2021), dilansir Tribunnews.
Kemenkes juga sudah meminta pihak RS untuk menambah kapasitas tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.
Karena saat ini terdapat beberapa RS di sejumlah kota atau provinsi, yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen.
Seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Menteri Kesehatan menganjurkan bagi semua RS di daerah dengan zona kuning, untuk melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30 persen, serta melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20 persen.
"Sementara untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20 persen dan penambahan ruang ICU sekitar 15 persen," kata Kadir.
Baca juga: WHO Minta Negara-Negara Bersabar Tunggu Pasokan Vaksin Covid-19
Baca juga: Herd Immunity Terbentuk dengan Membiarkan Orang Terkena Covid-19, Satgas Covid: Itu Keliru
Kadir juga menambahkan, penambahan tempat tidur ini sifatnya tidak permanen.
Hanya dilakukan dalam waktu yang kritis seperti sekarang ini, dalam rangka menangani kenaikan kasus positif Covid-19.
Sementara ini, penambahan dilakukan dengan mengonversi.
Dalam artian mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan oleh pasien non-Covid-19, menjadi tempat tidur bagi pasien Covid-19.
Selain itu Kadir juga menuturkan, penambahan jumlah tempat tidur ini juga harus dibarengi dengan penambahan tenaga kesehatan.
Agar nantinya semua pasien Covid-19 yanga ada di RS tersebut bisa semua ditangani dengan baik dan maksimal.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)