Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kemenkes Ingatkan Perlu Disiplin Protokol K3 Guna Cegah Covid-19 di Perkantoran 

Kementerian Kesehatan mengingatkan agar perkantoran disiplin menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di ruangan kerja

Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). Sea World Ancol terus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung dengan terus mengedepankan 3M saat akan masuk ke area Aquarium raksasa. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Kesehatan mengingatkan agar perkantoran disiplin menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di ruangan kerja agar mencegah penularan virus corona (Covid-19) terhadap para pekerja.

Apalagi para pekerja bekerja di ruangan tertutup dan memakai pendingin ruangan atau ber-AC harus benar-benar disiplin protokol K-3.

Hal itu disampaikan Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Riskiyana Sukandhi Putra dalam sambutannya pada Webinar ‘Mengapa Perlu Vaksinasi Covid-19’, untuk memperingati bulan K3 nasional tahun 2021, Jumat (22/1/2021).

 “Teman-teman yang bekerja di ruangan tertutup dan ber-AC serta jendelanya tak pernah dibuka,  itu merupakan ancaman kalau kita tidak  tertib menerapkan protokol K3, seperti melakukan disinfektan di area kerja dan alat-alat kerja yang kita gunakan,” ujar dr. Riskiyana.

“Jadi itu bisa menjadi sumber penularan,” jelasnya.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Pasca Gempa Sulbar, Kemenkes Lakukan Testing Covid-19

Karena kata dia, produktivitas kerja para karyawan tidak akan bisa tercapai, jika area kerja tidak sehat dan pekerja sakit terpapar Covid-19.

“Artinya kalau kita sehat.maka kita bisa bekerja secara produktif dan bisa menggerakkan ekonomi yang lain,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan tema pokok bulan K3 nasional tahun 2021 dari Kementerian Tenaga Kerja adalah ‘Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) pada Semua Sektor Usaha.

Tema ini tidak lah mudah imbuh dia, saat berhadapan dengan kompetisi di pasar dunia yang sedang mengalami kelesuan di tengah pandemi Covid-19.

Karena itu Kementerian Kesehatan menetapkan tema yang mendukung hal tersebut dengan menngangkat topik ‘Meningkatkan Budaya K3 melalui Penerapan Protokol Kesehatan untuk Mewujudkan Pekerja yang Sehat, Produktif dan Aman dari Covid-19.’

 “Siapapun kita, tidak hanya cukup dengan sehat dan bugar tapi harus produktif. Artinya tidak mungkin orang yang produktif itu dalam keadaan sakit. Sebaliknya, orang yang produktif tapi sakit-sakitan, maka dia tidak akan merasa sejahtera,” ucapnya.  

Karena itu dia tegaskan, perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan protokol K3 di lingkungan kerja agar produktivitas bisa tercapai dan perekonomian bisa bergerak kembali sehingga masyarakat kembali sejahtera. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved