Penanganan Covid
Menkes Buka Opsi Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Legislator PAN Beri Catatan, Pastikan Aman dan Diawasi
Pernyataan Menkes tentang opsi vaksinasi covid-19 secara mandiri, diberi catatan oleh leguslator PAN.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan membuka opsi vaksinasi mandiri, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021) kemarin.
Terkait hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan opsi tersebut boleh saja ditawarkan karena juga menjadi salah satu cara mempercepat proses vaksinasi yang dilaksanakan.
Termasuk untuk memudahkan pendataan bagi warga yang divaksin.
Baca juga: Soal Rencana Vaksin Mandiri, Menkes : Tak Boleh Buat Individu Tapi untuk Korporasi
Baca juga: Raffi Ahmad Digugat ke PN Depok karena Tak Pakai Masker Datangi Pesta Setelah Divaksin Covid
"Jumlah target sasaran kan 181,5 juta. Kalau semua ditangani pemerintah, ya bisa saja. Tetapi, itu butuh waktu yang tidak singkat. Apalagi, wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan. Untuk distribusi vaksin saja, butuh waktu," ujar Saleh, kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Saleh melihat ada kecenderungan pemerintah sedang memburu waktu agar vaksinasi segera dituntaskan.
Terutama melihat angka positif Covid-19 yang meningkat tiap harinya.
"Presiden kan meminta agar vaksinasi segera dituntaskan. Bahkan dari rencana awal 15 bulan, ini mau dikelarkan 12 bulan. Kelihatannya pemerintah sedang memburu waktu terutama dengan fenomena semakin naiknya orang yang terpapar Covid. Begitu juga dengan merebaknya varian baru virus Covid-19 di berbagai negara," ungkapnya.
Namun demikian, Ketua Fraksi PAN DPR RI itu opsi vaksinasi mandiri tersebut harus dilakukan dengan berbagai catatan.
Catatan pertama, Saleh meminta adanya kepastian terkait keamanan dan mutu vaksinnya hingga kejelasan terkait produsen vaksin.
Karena menurutnya vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI.
Catatan kedua, Saleh mengingatkan bahwa pelaksanaannya harus melalui pendekatan kemanusiaan.
"Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat," kata dia.
Sementara catatan ketiga, dia mengatakan vaksinasi mandiri harus dilakukan atas pengawasan kemenkes dan dinkes-dinkes yang ada.
Menurutnya, ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik, termasuk pengawasan pasca imunisasi. Sehingga jika terdapat masyarakat dengan KIPI maka dapat diantisipasi sejak awal.
"Kita berharap, vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Dengan begitu, kita dapat kembali memulihkan kondisi ekonomi kita yang sedang kesulitan seperti saat ini," pungkasnya.