Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Hingga 13 Januari 2021, Pemerintah Periksa 8 Juta Spesimen untuk Temukan Kasus Covid-19

Hingga 13 Januari 2021, sekitar 8 juta spesimen diperiksa untuk menemukan kasus Covid-19 di tanah air.

Tribunnews.com
Ilustrasi rapid antigen 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hingga 13 Januari 2021, sekitar 8 juta spesimen diperiksa untuk menemukan kasus Covid-19 di tanah air.

Sementara untuk jumlah orang yang diperiksa sebanyak 5,3 juta orang.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono dalam kegiatan webinar yang digelar Kemeristek/BRIN, Jumat (16/12/2021).

"Sampai tanggal 13 Januari 2021 kami sudah mengidentifikasi sebanyak 8 juta lebih spesimen," ujar Dante.

Ia mengatakan, target per hari ini setidaknya ada 38ribu spesimen yang diperiksa, dimana rata-rata pemeriksaan spesimen per minggunya mencapai 39.160 kasus per hari.

Baca juga: KPK Sosialisasikan Vaksinasi COVID-19 ke Pegawai Pekan Depan

Baca juga: HOAKS: Pesan Berantai Pedagang Nasi Goreng di 3 Mall Besar Solo Terinfeksi Covid-19, Ini Faktanya

Baca juga: 7 Hari Lagi Solo Akan Punya RS Darurat Covid-19, Berlokasi di Bangunan Tua Peninggalan Belanda

"Tapi belum merata pemeriksaanya di seluruh Indonesia. Persoalannya adalah karena kontribusi pembangunan laboratorium yang tersertifikasi dan mempunyai kemampuan testing yang aktif itu masih terbatas," jelas dia.

Ia menyatakan, selama 10 bulan pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah menggunakan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) untuk mendiagnosa Covid-19.

Sementara, untuk RDT Antigen boleh digunakan di daerah-daerah yang akses RT-PCR nya belum memadai.

"RDT Antigen boleh digunakan sebagai alternatif diagnosa untuk daerah yang tidak bisa mengakses RT-PCR," tutur Dante.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved