Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Sidang Pleno Fatwa MUI Soal Vaksin Covid-19 Digelar Besok

Sidang pleno Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas fatwa halal terkait vaksin Covid-19 akan digelar besok, Jumat (8/1).

Editor: Johnson Simanjuntak
WANG ZHAO / AFP
ILUSTRASI VAKSIN: Vaksin Sinovac Biotech, salah satu dari 11 perusahaan China yang disetujui untuk melakukan uji klinis vaksin virus corona potensial, ditampilkan pada konferensi pers selama tur media di sebuah pabrik di Beijing pada 24 September 2020 . 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang pleno Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas fatwa halal terkait vaksin Covid-19 akan digelar besok, Jumat (8/1).

"InsyaAllah sidang pleno tim auditor vaksin Covid-19 digelar besok Jumat," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh melalui pesan singkat Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).

Asorun menjelaskan, sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar'i. 

Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.

"Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," ungkapnya.

Baca juga: BPJPH: Fatwa Kehalalan Produk Tetap Jadi Kewenangan MUI

Sebelumnya, tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac.

Audit lapangan itu telah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan Biofarma di Bandung.

Selain itu, pada Selasa (5/1) lalu pihak fatwa MUI juga menerima dokumen kehalalan dari produsen vaksin Covid-19 Sinovac, Tiongkok, China.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved