Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Menko PMK Minta Sekolah Sediakan Masker untuk Siswa Saat Pembelajaran Tatap Muka

Menurut Muhadjir, penyediaan masker di sekolah dilakukan agar para siswa aman dari virus corona.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Sejumlah siswa saat mengikuti kegiatan sekolah via daring (sekolah online) di Rumah Aspirasi, Jalan Tambak Asri 187, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/10/2020). Rumah Aspirasi diinisiasi Puteri Indonesia 2014, Elvira Devinamira bersama adiknya, Shafira Novianti Adi. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta agar pemerintah daerah bersama pihak sekolah untuk menyediakan masker khusus yang sesuai dengan ukuran anak-anak.

Menurut Muhadjir, penyediaan masker di sekolah dilakukan agar para siswa aman dari virus corona.

"Presiden juga mewanti-wanti dalam rapat kabinet terbatas untuk segera memproduksi masker untuk anak-anak," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).

Muhadjir meminta sekolah menaati protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka yang dimulai pada semester genap atau Januari tahun depan.

Masker yang disediakan, menurut Muhadjir, harus disesuaikan dengan ukuran siswa sesuai jenjang pendidikannya.

"Masker mulai dari anak TK, SD, SMP, yang ukurannya jarang. Karena itu segera perlu diproduksi," ucap Muhadjir.

Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. 

Baca juga: Menko PMK Minta Sekolah Maksimal Terapkan Protokol Kesehatan

Melalui SKB tersebut, Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari mendatang. 

"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan, untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved