Virus Corona
85 WNI Positif Covid-19, Taiwan Suspend Penempatan Pekerja Migran Indonesia 2 Minggu
85 pekerja migran Indonesia (PMI) terkonfirmasi positif di negara penempatannya di Taiwan berdasarkan informasi dari KDEI Taiwan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 85 pekerja migran Indonesia (PMI) terkonfirmasi positif di negara penempatannya di Taiwan berdasarkan informasi dari KDEI Taiwan.
Atas temuan tersebut, otoritas Taiwan menetapkan penghentian sementara atau suspend terhadap penetapan PMI ke Taiwan selama 2 minggu terhitung tanggal 4 Desember – 17 desember 2020.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menanggapi serius penundaan tersebut dengan melakukan pertemuan dengan TETO, perwakilan otoritas Taiwan di Indonesia untuk mendapatkan klarifikasi.
“Dari 85 yang dinyatakan positif 13 dinyatakan pulih, 72 masih dalam perawatan,” kata Benny dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/11/2020).
Benny mengatakan 85 PMI berasal dari berbagai P3MI, dimana terdapat 14 P3MI yang ditunda pelayanannya oleh Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan pada (1/12/2020) dikarenakan adanya cluster positif Covid-19 dari 14 P3MI tersebut.
Baca juga: TKW Asal Indramayu di Taiwan alami Depresi Parah, Ucapkan Ini Saat Dapat Roti
Benny mengatakan penundaan tidak otomatis dibuka oleh Taiwan saat 17 Desember.
Otoritas Taiwan melalui TETO akan menginformasikan lebih lanjut soal penerimaan PMI ke Taiwan pada tanggal 17 desember 2020.
“Khusus bagi ke 14 P3MI, hanya bisa menempatkan kembali PMI ke Taiwan jika telah mendapatkan rekomendasi dari kemenkes/ BP2mi dan mendapatkan persetujuan dari CDC Taiwan,” kata Benny.
Dalam pertemuan dengan TETO, Benny menyampaikan pada perwakilan Taiwan di Indonesia tersebut bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah berkeinginan atau berharap adanya PMI yang positif covid-19 saat ditempatkan di Taiwan.
Ia menegaskan pemerintah Indonesia menerapkan prinsip bahwa setiap perlindungan warga negara adalah hal tertinggi yang harus dijaga.
“85 pmi yang terkonfirmasi positif di Taiwan merupakan masalah serius sehingga kami langsung mengundang TETO untuk rapat dan akan memanggil 14 perusahaan yang mengirim PMI positif tersebut,” katanya.
Pada TETO Benny berharap agar apa yang menjadi keputusan otoritas Taiwan tidak dipolitisasi.
Karena Indonesia juga akan melihat apakah keputusan ini juga diberlakukan bagi negara lain yang menempatkan tenaga kerjanya di Taiwan.
“Saya sampaikan, mudah-mudahan apa yang menjadi keputusan Taiwan adalah keputusan medis bukan keputusan politis,” tegasnya.