Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi Pastikan Vaksin Corona Tiba di Tanah Air Akhir November

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan vaksin Virus Corona (Covid-19) akan tiba di Tanah Air akhir bulan November tahun 2020 ini.

Editor: Johnson Simanjuntak
JOEL SAGET / AFP
Ilustrasi vaksin Moderna - Gambar kreatif ini diambil di sebuah studio di Paris pada 16 November 2020, menunjukkan jarum suntik dan botol vaksin dengan logo Moderna, menggambarkan pengumuman vaksin eksperimental terhadap Covid-19 dari Moderna yang 95% efektif 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan vaksin Virus Corona (Covid-19) akan tiba di Tanah Air akhir bulan November tahun 2020 ini. 

Namun vaksin yang tiba akhir November itu tidak akan langsung diberikan kepada masyarakat. 

Vaksin perlu melalui sejumlah tahapan pengujian berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah di Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Hal ini disampaikan Jokowi dalam Talkshow Rossi Spesial yang tayang di Kompas TV, Senin (16/11) malam. 

"Akhir November itu vaksinnya datang, bukan disuntikkan. Vaksin datang itu, sekali lagi, masih harus melalui tahapan-tahapan lagi, yaitu lewat Badan POM. Bukan datang langsung disuntikkan, kan tidak seperti itu," ucap Jokowi.

Jokowi menjelaskan, waktu pengujian vaksin Covid-19 di Badan POM memakan waktu kurang lebih tiga minggu sampai satu bulan. 

Presiden Jokowi dalam wawancara dengan Rosi di kanal Youtube Kompas TV, Senin (16/11/2020) yang membahas soal keterlibatan anak dan menantunya di kancah politik.
Presiden Jokowi dalam wawancara dengan Rosi di kanal Youtube Kompas TV, Senin (16/11/2020) yang membahas soal keterlibatan anak dan menantunya di kancah politik. (Tangkap layar youtube Kompas TV)

Diperkirakan vaksin itu baru bisa diberikan kepada masyarakat pada akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021.

Baca juga: Inspeksi Vaksin Covid-19 di China, BPOM Sebut Kualitas Baik hingga Mutu Tak Ada Masalah

Presiden kelahiran Surakarta 21 Juni 1961 itu mengatakan, Pemerintah Indonesia sangat memperhatikan standar dan ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai pengadaan vaksin

Pertama, vaksin Covid-19 yang dibeli Pemerintah Indonesia harus masuk dalam list WHO. 

"Saya sudah tekankan berkali-kali pada para menteri, vaksin yang kita beli harus masuk dalam list WHO, itu yang pertama," kata Jokowi.

Kedua yakni ketetapan dari WHO mengenai golongan usia penerima vaksin Covid-19.

WHO menetapkan golongan penerima vaksin adalah mereka yang berumur antara 18 - 59 tahun.

"Yang kedua, yang disuntik nanti itu kan umur 18 - 59 tahun. Ini juga sesuai standar WHO, saya tidak bicara vaksin dari produk siapa. Tetapi standar yang diterapkan WHO soal vaksin ini yang harus kita jalani," ujar Jokowi.

Pemerintah, lanjut Jokowi, tidak boleh tergesa-gesa dan terburu-buru dalam proses vaksinasi vaksin Covid-19 kepada masyarakat. 

Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini yakni berfokus pada proses pengujian vaksin berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah.

"Ketiga perlu saya sampaikan, kehati-hatian, tahapan-tahapan science (ilmiah) harus kita ikuti, tidak boleh yang namanya terburu-buru, tergesa-gesa, tidak boleh," kata Jokowi.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved