Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Dokter Penyakit Dalam Minta Pemerintah Tunggu Hasil Vaksin Covid-19 Lolos Uji Klinik

Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) menerbitkan surat rekomendasi terkait vaksin Covid-19.

Editor: Johnson Simanjuntak
Lionel BONAVENTURE / AFP
Foto yang diambil pada 7 Oktober 2020 ini menunjukkan jarum suntik pada ilustrasi yang mewakili Covid-19 (novel coronavirus), di Toulouse, Prancis barat daya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) menerbitkan surat rekomendasi terkait vaksin Covid-19.

Dalam surat yang diterima Tribun, Kamis (22/10/2020), PAPDI berharap agar pemerintah menunggu hasil uji klinik fase III vaksin Covid-19, agar vaksin benar-bener terbukti efektivitas, keamanan, dan imunogenisitasnya sesuai tahapan pengembangan vaksin baru.

"Untuk mencapai tujuan itu, PAPDI merekomendasikan agar pemerintah tak tergesa-gesa dalam upaya vaksinasi itu sambil terus mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PB PAPDI Sally Nasution.

Pemerintah Rusia mengklaim menjadi negara pertama di dunia yang mendaftarkan vaksin Corona (Covid-19).
Pemerintah Rusia mengklaim menjadi negara pertama di dunia yang mendaftarkan vaksin Corona (Covid-19). (Hyderus.com)

Meski demikian, PAPDI mendukung segala upaya pemerintah dalam memerangi pandemi virus corona di Indonesia, termasuk program vaksinasi ini.

"Berterima kasih kepada pemerintah yang telah berusaha mengadakan vaksin ini untuk masyarakat, termasuk tenaga kesehatan," lanjut surat tersebut.

PAPDI meminta agar pemerintah dapat mempersiapkan program vaksinasi tersebut dengan matang dan baik.

Baca juga: Susul PDPI, Ikatan Dokter Indonesia Surati Menkes Tentukan 5 Sikap Soal Vaksin Covid-19

Sebelumnya, PD IDI juga menyurati Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, untuk meminta agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved