Survei Indikator Politik: Kepercayaan Publik Terhadap TNI Tertinggi, DPR Paling Rendah
Indikator Politik Indonesia merilis survei terkait tingkat kepercayaan terhadap institusi pemerintah, khusunya selama pandemi Covid-19.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indikator Politik Indonesia merilis survei terkait tingkat kepercayaan terhadap institusi pemerintah, khusunya selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan hasil survei, Indikator mencatat TNI menempati urutan pertama sebagai institusi yang dipercaya publik dengan persentase sebesar 89,9 persen pada September 2020.
Sementara institus dengan tingkat kepercayaan publik terendah dipegang DPR RI dengan angka 58,3 persen pada bulan yang sama.
Baca juga: Indikator Politik: Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi 68 Persen
Berturut-turut, tingkat kepercayaan terhadap institusi pemerintah di antaranya Presiden RI (85,8 persen), KPK (73,2 persen), Polri (72,9 persen), dan Kejaksaan (71,3 persen).
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan trust terhadap institusi pemerintah cenderung menurun dari bulan-bulan sebelumnya.
"Di Bulan Februari tinggi sekali, itu sebelum pandemi. Setelah pandemi semua institjsi relatif mengalami penurunan, meskipun tidak signifikan," kata Burhanuddin dalam rilis survei Indikator bertajuk Mitigasi Dampak Covid-19: Tarik Menarik antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan, secara daring, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Survei Indikator: 65 Persen Responden Nilai Ekonomi Nasional Buruk
Dari paparannya, terlihat dalam rentang Juli hingga September, ada empat institusi pemerintah yang trustnya meningkat.
Keempatnya yakni TNI (88,8%-89,9%), Presiden (79,1%-85,8%), Kejaksaan (68,4%-71,3%) , dan DPR RI (57,6%-58,3%).
Sementara, ada dua institusi pemerinyah yang cenderung menurun trennya pada rentang bulan yang sama, yakni KPK (74,7%-73,2%) dan Polri (75,3%-72,9%).
Seperti diketahui, survei Indikator ini menggunakan jumlah responden sebanyak 1.200 orang yang diwawancara via telepon.
Metode yang digunakan adalah simple random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen.
Survei dilakukan dalam rentang antara periode 24 sampai dengan 30 September 2020.