Virus Corona
Menristek: Rekomendasi Terapi Plasma Convalescent untuk Pasien Covid-19 Gejala Sedang
Bambang PS Brodjonegoro mengatakan bahwa terapi plasma convalescent untuk mengobati pasien Covid-19 sudah melalui uji klinik fase satu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro mengatakan bahwa terapi plasma convalescent untuk mengobati pasien Covid-19 sudah melalui uji klinik fase satu.
Dalam uji klinik tersebut tidak ditemukan efek samping serius dari terapi tersebut.
Adapaun kasus kematian dari terapi donor plasma darah dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh tersebut diakibatkan penyakit bawaan yang berat bukan karena kegagalan terapi.
"Dan apabila ada kejadian kematian yang terjadi pada pasien yang sedang menjalani uji klinis tersebut, bukan karena kegagalan terapi, tetapi karena memang penyakit bawaan yang sangat berat," kata Bambang, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum Melonjak
Oleh karena itu rekomendasi yang dikeluarkan dalam penggunaan terapi plasma convalescent yakni diberikan kepada pasien Covid-19 kategori sedang.
"Jangan diberikan kepada pasien kategori berat. Jadi lebih early lebih baik. terutama untuk yang sedang," katanya.
Sebagai bagian dari terapi Plasma Convalescent tersebut lembaga Biologi Molekular Eijkman sedang mengerjakan metode pengecekan kadar antibodi spesifik dari Covid-19, yang muncul baik dari donor plasma Covid-19, maupun dari vaksinasi.
"Metode Elisa (Enzyme-linked immunosorbent assay) ini bisa mengukur apakah setelah divaksinasi seseorang itu bisa mengeluarkan antibodi," pungkasnya.