Penanganan Covid
Satgas Covid-19: Positivity Rate di Indonesia 3 Kali Lebih Besar Dari Standar WHO
Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa angka positivity rate di Indonesia masih tiga kali lebih besar dari standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Hal itu disampaikan Wiku saat memberikan keterangan pers terkait Perkembangan Penanganan Covid-19, melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/10/2020).
"Di bulan September positvity rate di Indonesia mencapai 16.11 persen atau tiga kali lebih besar dari standar yang ditetapkan WHO yaitu 5 persen," kata Wiku.
Baca: Satgas: Masyarakat Abai Protokol, Angka Positif Covid-19 akan Terus Meningkat
Diketahui, Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, agar setiap pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras dalam menekan penularan Covid-19.
Baca: Saat Pandemi Covid-19, Dana Pensiun Harus Lebih Hati-hati Kelola Investasi
Yakni, salah satu yang bisa dilakukan dengan memperbanyak tes dan pelacakan kontak serta segera melakukan isolasi bagi pasien yang positif Covid-19.
Wiku juga menekankan pentingnya, penegakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan di tempat umum terus dilakukan.
"Angka (positivity rate,red) ini sangat besar dan harus segera ditekan dan dikoreksi, perbanyak lalukan testing dan disiplin protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan dan positivity rate bisa menurun," jelas Wiku.