Virus Corona
Pemerintah Tetapkan Harga Maksimal Tes PCR Rp 900 Ribu, PT Indofarma Hanya Rp 750 Ribu
Selain PCR test, PT Indofarma juga menyediakan produk mobile diagnosis real time PCR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indofarma (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Farmalab Indoutama, menyediakan layanan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona dengan harga tertinggi ’hanya’ Rp 750 ribu per tes.
Harga itu di bawah ketentuan harga maksimal yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 900 ribu per tes.
"Harga PCR di Farmalab Rp 650 ribu sampai Rp 750 ribu," kata Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/10/2020).
Layanan PCR merupakan bagian dari Central Processing Facility Farmalab yang dapat memeriksa 1.200 sampai 1.300 sampel per hari.
Dalam hal ini, Farmalab juga dapat menerima pemeriksaan dan proses atas sampel dari layanan homecare maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Baca: Toilet Bandara Haneda Jepang Jadi Tempat Laboratori Hasil Tes Pemeriksaan PCR
Selain PCR test, PT Indofarma juga menyediakan produk mobile diagnosis real time PCR.
Produk ini merupakan kendaraan roda empat yang menyediakan fasilitas tes PCR.
Kendaraan ini diproduksi sebanyak sepuluh unit per bulan untuk kebutuhan tes PCR di daerah.
Arief menuturkan, hasil pengetesan swab lewat kendaraan tersebut dapat keluar dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.
"Sudah banyak pesanan dari Pemda. Per bulan ini ada dua puluh. Ke depan, ada sepuluh lagi yang masuk pipeline kami," jelas Arif.
Di sisi lain PT Indofarma juga siap mendukung pengadaan tes antigen untuk menggantikan rapid test (tes cepat) antibodi dalam pemeriksaan Covid-19.
Mengganti tes rapid menjadi tes antigen sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebab, tes antigen memiliki keakuratan yang lebih tinggi.
Arief mengungkapkan, tes cepat merupakan alat screening (penyaringan) awal untuk mendeteksi orang yang terinfeksi Covid-19.
Karena kebutuhannya yang tinggi, tes cepat antibodi disebut masih diperlukan walaupun standar pedoman infeksi harus berdasarkan tes PCR.
Sebagai contoh, Arief menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan PT Angkasa Pura di sejumlah bandara untuk pemeriksaan awal Covid-19 menggunakan tes cepat antibodi.
Baca: Fasilitas Mobile PCR Lab Standar Protokol WHO Agar Tes Covid-19 Lebih Cepat
Arief mengakui keakuratan tes cepat antibodi tidak setinggi tes PCR. Namun di bawah tes PCR, ada tes cepat antigen yang bisa dijadikan rujukan yang lebih akurat mengenai orang yang terinfeksi Covid-19.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat regulasinya bisa ke luar sehingga nanti kita juga bisa siap mendukung pengadaan rapid test antigen," kata Arief.
Dia menuturkan hingga saat ini, PCR masih jadi guidance standard, sehingga belum bisa gantikan. Selain itu, ada yang namanya rapid test antigen dan memang sudah ada produk rekomendasi WHO yang masuk.
Arief berharap regulasi mengenai penggunaan tes cepat antigen akan bisa segera ke luar guna menggantikan penggunaan tes cepat antibodi.
"Kami mengharapkan juga pihak otoritas bisa memberikan aturan atau regulasi bahwa memang antigen ini bisa menjadi alternatif untuk menggantikan rapid test antibodi," katanya.(tribun network/mam/dod)