Penanganan Covid
Jumlah Perkara pada 2020 Cenderung Meningkat, MA Perketat Protokol Kesehatan
Abdullah memastikan MA tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah perkara yang ditangani Mahkamah Agung (MA) periode 2020 mengalami peningkatan yang signifikan.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Abdullah mengatakan, bisa saja pada pada akhir tahun nanti dapat mencapai 22.000 perkara.
"Jumlah tersebut bukan jumlah yang sedikit, tetapi sudah melewati batas normal beban kerja," kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).
Dalam suasana pandemi Covid-19 dan Kemenpan-RB mengeluarkan Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2020 serta Pemerintah DKI memberlakukan PSBB total, kata Abdullah, maka sangat berpengaruh pada proses minutasi putusan.
Baca: Perusahaan Indonesia dan Korea Selatan Tengah Mengembangkan Kerja Sama Vaksin Covid-19
Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
"Tentunya semua masyarakat memahami bahwa dampak Covid-19 sangat berbahaya, sehingga protokol kesehatan harus dilaksanakan demi keselamatan dan kesehatan," kata Abdullah.
Meskipun demikian, Abdullah memastikan MA tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Bersama-kita lawan virus Corona, Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).