Virus Corona
Ketua MPR Minta Pemerintah Gencarkan Rapid-Swab Test hingga Tracing Kasus Covid-19
Bamsoet meminta pemerintah untuk menggencarkan rapid test dan tes usap (swab test) kepada masyarakat Indonesia.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta pemerintah untuk menggencarkan rapid test dan tes usap (swab test) kepada masyarakat Indonesia.
Bamsoet melihat hal tersebut diperlukan karena angka kasus positif Covid-19 terus melonjak tiap harinya.
Bahkan pada Senin (21/9) kemarin mencapai 4.176 kasus per harinya.
"Untuk mengantisipasi angka harian kasus baru covid-19 agar tidak terus meningkat dengan menggencarkan uji spesimen kepada masyarakat, baik rapid test ataupun tes usap, khususnya kepada masyarakat yang tersuspek terpapar virus corona," ujar Bamsoet, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2020).
Selain itu, Bamsoet meminta pemerintah untuk mendorong Dinas Kesehatan dan Puskesmas menggencarkan penelusuran pada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca: Daftar Stasiun Kereta yang Sediakan Layanan Rapid Test Covid-19
"Menggencarkan penelusuran atau tracing terhadap seluruh pasien konfirmasi positif covid-19, sehingga pihak-pihak yang sempat melakukan kontak dengan kasus positif covid-19 dapat segera diperiksa/testing," kata dia.
Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan diminta memberikan dukungan kepada rumah sakit agar selalu memberikan perawatan semaksimal mungkin bagi pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.
Pun demikian dengan pendekatan komunikasi terkait protokol kesehatan agar diubah. Sehingga, kata Bamsoet, masyarakat dapat disiplin dan patuh menjalani protokol kesehatan tersebut, seperti dengan mengedukasi masyarakat melalui pendekatan komunikasi yang benar.
Lebih lanjut, politikus Golkar tersebut mendorong pemerintah dan aparat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, serta dalam menentukan kebijakan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dapat ditentukan secara bijaksana, agar kebijakannya diterima akal dan dapat menimbulkan efek jera.
"MPR berpendapat salah satu contoh sanksi kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan baik untuk dilakukan. Namun perlu dipastikan apakah dalam kerja sosial tersebut akan menimbulkan kerumunan atau interaksi dengan orang lain atau tidak," tandasnya.