Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Anies Baswedan Tegaskan OTG Corona Tak Diizinkan Isolasi Mandiri, Pemerintah Telah Siapkan 15 Hotel

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan orang tanpa gejala (OTG) virus corona (Covid-19) tidak diizinkan melakukan isolasi mandiri.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUN/HO/PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait pemberlakuan kembali PSBB Total di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020). Anies kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin 14 September 2020. Keputusan tersebut diambil setelah peningkatan penyebaran Covid-19 semakin meningkat tak terkendali. TRIBUNNEWS/HO/PEMPROV DKI JAKARTA 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa orang yang terpapar virus corona (Covid-19) tanpa gejala (OTG) tidak diizinkan melakukan isolasi mandiri di rumah tinggal.

Orang-orang tersebut diwajibkan menjalani isolasi secara terkendali di tempat yang telah ditunjuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Di antaranya, fasilitas isolasi mandiri Kemayoran, hotel, penginapan, atau wisma.

Anies Baswedan menyebut, isolasi mandiri di rumah tinggal saat ini harus dihindari karena berpotensi menimbulkan klaster rumah.

"Semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan," kata Anies Baswedan dalam video yang diunggah kanal YouTube Metrotvnews, Senin (14/9/2020).

"Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah," lanjutnya.

Baca: Ada PSBB, Transjakarta Hentikan Layanan Operasional Bus Wisata

Menurutnya, tidak semua orang memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk bisa menjaga diri agar tak menularkan virus corona pada orang lain.

Oleh sebab itu, isolasi yang mendapatkan pengawasan langsung dari tenaga kesehatan perlu dilakukan.

Adapun jika OTG menolak menjalani isolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan.

Penjemputan tersebut dilakukan langsung oleh tenaga kesehatan yang didampingi aparat penegak hukum.

"Bila ada kasus positif yang menolak diisolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," ujar Anies Baswedan.

Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah telah bekerjasama dengan sejumlah hotel di DKI Jakarta.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Terdapat 10-15 hotel berbintang dua dan tiga di wilayah ibukota yang akan menyediakan tempat untuk isolasi OTG.

Hotel-hotel tersebut meliputi Hotel Accord, Novotel, Hotel Ibis, Hotel Harris, dan lainnya.

Diperkirakan tersedia 1.500 kamar atau kapasitas 3.000 orang untuk isolasi.

"Untuk hotel bintang dua dan tiga di Jakarta juga dapat dipergunakan untuk isolasi mandiri," kata Terawan Agus Putranto kepada Tribunnews.com usai Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 da Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka.

"Untuk yang tanpa gejala ini jumlahnya ada 10-15 hotel dengan kapasitas 1.500 kamar atau 3.000 orang," tambahnya.

Selain hotel, pemerintah diketahui akan menyiapkan dua tower flat Wisma Atlet Kemayoran dengan kapasitas 4.863 orang.

Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) pun juga akan melakukan pelatihan pada mereka yang termasuk OTG.

"Di samping itu juga disiapkan balai pelatihan kesehatan atau Bapelkes di Jakarta maupun di Ciloto."

"Kapasitas ada 326 kamar untuk bisa menampung 653 orang. Kami juga menyiapkan beberapa Bapelkes baik di Batam, Semarang, maupun Makassar," ungkap Terawan Agus Putranto.

Untuk diketahui, selama ini pasein yang bergejala ringan atau tanpa gejala melakukan isolasi mandiri terkecuali mereka yang tinggal di pemukiman padat penduduk.

Namun seiring temuan kasus klaster rumah, maka pemerintah menyiapkan fasilitas isolasi bagi para OTG atau pasien bergejala ringan sehingga tidak menularkan Covid-19.

Baca: Anies Pilih PSBB, Ridwan Kamil Terapkan PSBM untuk Bogor, Depok dan Bekasi, Apa Bedanya?

(Tribunnews.com/Rica Agustina/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved