Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

IHSG Anjlok, Menko Airlangga Sebut Gara-gara 'Rem Darurat' Kebijakan PSBB Gubernur Anies

Maka dari itu BEI secara resmi mengumumkan trading halt atau pembekuan sementara perdagangan.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) turun tajam.

Pagi ini, Kamis (10/9/2020) pada pukul 10.36 WIB IHSG turun tajam sebesar 5 persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin.

Maka dari itu BEI secara resmi mengumumkan trading halt atau pembekuan sementara perdagangan.

Ini merupakan pertama kalinya BEI melakukan trading halt setelah sebelumnya trading halt terjadi pada Maret 2020 lalu.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di BEI," kata Sekretaris perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Yulianto Aji Sadono melalui siaran resmi, Kamis (10/9/2020).

Baca: PSBB Ketat Lagi di Jakarta, Yunarto Wijaya Minta Anies Tarik Rem Darurat Tak Hanya Depan Media

Baca: Anies Tarik Rem Darurat, Mulai 14 September Perkantoran di Jakarta Wajib Full WFH

Trading halt dilakukan akibat penurunan IHSG mencapai 5 persen. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:07 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

Airlangga sebut karena pengumuman Anies Baswedan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di bursa efek Indonesia (BEI) turun tajam. Pagi ini, Kamis (10/9/2020) pada pukul 10.36 WIB IHSG turun tajam sebesar 5 persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan, kinerja IHSG yang tertekan pagi ini disebabkan oleh pengumuman Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (9/9/2020) malam untuk kembali memperketat Pembatasan Sosiak Berskala Besar ( PSBB).

Padahal menurut Airlangga, sebelumnya kinerja indeks saham sudah mulai bergerak ke arah positif.

"Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif berdasarkan indeks sampai dengan kemarin," ujar Airlangga dalam video conference.

"Hari ini masih tidak pasti karena annoucement Gubernur DKI tadi malam, sehingga indeks tadi pagi sudah di bawah 5.000," jelas dia.

Di sisi lain, menurut Airlangga, keputusan Anies untuk menarik rem darurat sangat berpengaruh terhadap perekonomian.

Sebab menurut dia, kinerja perekonomian tak hanya dipengaruhi oleh kondisi fundamental, namun juga kepercayaan masyarakat dan publik.

"Kita harus melihat gas dan rem ini. Kalau digas atau rem mendadak itu tentu harus kita jaga confident publik. Karena ekonomi tidak hanya fundamental, tapi juga sentimen, terutama untuk sektor capital market," ujar dia.

Airlangga pun mengatakan, keputusan Anies untuk kembali memperketat PSBB diamblil lantaran tingginya penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Menurut dia, penyebaran tersebut terjadi terutama melalui transportasi umum.

"DKI sebetulnya melakukan PSBB penuh, transisi, dan ini mau dilakukan penuh kembali. Karena sebagian besar dari yang terpapar dari data yang ada, 62 persen (pasien positif Corona) di RS Kemayoran basisnya akibat transportasi umum," ujar Airlangga.

Dia pun mengaku telah berkomunikasi dengan Anies untuk mempertimbangkan lagi pemberlakukan ganjil genap sejak 10 Agustus lalu setelah sempat dicabut.

"Sehingga beberapa hal yang perlu dievaluasi terkait dengan ganjil-genap. Ini sudah sampaikan ke Gubernur DKI," tutur Airlangga.

PSBB total disebut bisa buat ekonomi Jakarta stagnan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai kebijakan PSSB total yang diambil Pemprov DKI Jakarta akan membuat ekonomi ibu kota kembali stagnan.

"Bagi pengusaha kebijakan ini amat berat akan tetapi harus kita terima dan dukung karena ambang batas penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat dengan indikator tingkat kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan keterpakaian ICU khusus Covid-19," ucap Sarman, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, penerapan PSBB secara ketat sudah pasti akan membuat ekonomi tidak bergerak di mana aktivitas perkantoran akan tutup, berbagai sektor usaha seperti pusat perdagangan dibatasi serta berdampak pada operasional transportasi hingga pelaku UMKM.

"Di sisi lain sebenarnya ekonomi Jakarta baru mulai bergairah dalam dua bulan terakhir, sekalipun masih dengan pembatasan-pembatasan protokol kesehatan," katanya.

Pemberlakuan PSBB yang akan efektif mulai Senin (14/9/2020) ini akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir enam bulan tutup dan hingga saat ini belum diizinkan buka.

Demikian penerapan PSBB juga menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga nanti dan berpotensi terkontraksi dan terjadi resesi.

Pertumbuhan ekonomi Jakarta di kuartal dua terkontraksi -8,22 persen jauh di atas nasional yang terkontraksi -5,32 persen.

"Kebijakan PSBB ini dipastikan membuat sektor usaha jasa akan tutup dan konsumsi rumah tangga menurun maka pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal tiga berpotensi minus," urainya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota per 14 September mendatang.

Anies mengatakan dengan diberlakukannya kebijakan tersebut maka seluruh perkantoran akan kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Mulai Senin tanggal 14 September, kegiatan perkantoran yang nonesensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah. Bukan kegiatan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies juga mengatakan tempat hiburan dan wisata di Jakarta akan kembali ditutup sementara demi mencegah penularan dan penambahan kasus Covid-19.

"Seluruh tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota, dan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata dia.

Sementara untuk tempat usaha makanan seperti rumah makan, restoran, hingga cafe tetap diperbolehkan beroperasi. Hanya saja ada syarat yang diberlakukan, yakni pengunjung tidak diperkenankan makan di lokasi atau makanan harus dibungkus.

"Jadi pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," tuturnya.

Adapun untuk tempat ibadah, Anies mengatakan akan diberlakukan sedikit penyesuaian. Dimana tempat ibadah bagi warga setempat menerapkan protokol yang ketat.

"Artinya rumah ibadah yang jamaahnya datang dari mana-mana lokasi tempat seperti Masjid Raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup. Tetapi rumah ibadah di kampung, di kompleks yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri masih boleh buka," tandasnya. (Kompas.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul IHSG Turun 5 Persen Kamis Pagi, Menko Airlangga Sebut Akibat Pengumuman Gubernur DKI Soal PSBB Total

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved