Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Perusahaan yang Masih Beroperasi di Bekasi Diminta Tes Covid-19 Karyawan Secara Rutin

Suhup mengakui Pemkab Bekasi tidak mampu membiayai rapid test atau swab semua karyawan.

Editor: Dewi Agustina
shutterstock
Ilustrasi corona virus (Covid-19) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Perusahaan industri yang masih beroperasi di Bekasi diminta untuk rutin melakukan test Covid-19 kepada para karyawannya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menilai langkah itu bisa mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan yang tidak bisa menerapkan kerja dari rumah.

Pasalnya, akhir-akhir ini pabrik menjadi klaster baru Covid-19.

"Kita sudah buat Peraturan Bupati yang mengharuskan perusahaan melakukan swab kepada karyawan atau buruhnya sebanyak 10 persen secara acak," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup saat dihubungi, Jumat (28/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Suhup mengakui Pemkab Bekasi tidak mampu membiayai rapid test atau swab semua karyawan. Sebab saat ini ada 7.026 perusahaan dan 1,6 juta karyawan di Kabupaten Bekasi.

Dengan demikian, butuh biaya besar untuk melakukan tes Covid-19 secara rutin.

"Kita tidak ada uangnya karena jumlah karyawan di perusahaan Kabupaten Bekasi kan banyak," kata dia.

Ia mengatakan, Pemkab Bekasi mengutamakan test masif kepada warga, terutama di tempat keramaian.

Ketika ada karyawan yang terkonfirmasi Covid-19, pihak Pemkab akan menelusuri lingkungan sekitar rumah pasien tersebut.

Sementara penelusuran terhadap keluarga karyawan, kata dia, menjadi tanggung jawab perusahaan.

Baca: 71 Karyawan Pabrik Suzuki Tambun Kabupaten Bekasi Positif Covid-19

"Kalau karyawan kena, pelacakan untuk ke istri dan anaknya itu menjadi tanggung jawab perusahaan. Kalau ke lingkungannya, tracing-nya kita (Pemkab Bekasi)," tutur dia.

Berdasarkan website resmi Pemkot Bekasi pikokabsi.bekasikab.go.id pada Kamis (27/8/2020), ada 880 orang yang terpapar Covid-19.

Jumlah tersebut bertambah 206 kasus dari satu hari sebelumnya. Dari 880 jumlah pasien positif Covid-19 itu, 550 pasien sembuh.

Update Corona di Indonesia 28 Agustus  2020
Update Corona di Indonesia 28 Agustus 2020 (https://twitter.com/BNPB_Indonesia)

Lalu, ada 38 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Selain itu, 47 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan 245 pasien isolasi mandiri. (Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkab Bekasi Minta Perusahaan Rutin Tes Covid-19 Karyawan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved